SEMARANG, Berita Merdeka Online – Jaminan kemerdekaan beragama dan kebebasan beribadah di Jawa Tengah kembali menjadi topik utama dalam Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG LK Indonesia) Provinsi Jawa Tengah.
Seminar ini digelar bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-2 Gereja GBT Kristus Penebus Semarang, dan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Wisma Perdamaian, Semarang, serta dilanjutkan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Gedung Dharma Wanita, Semarang, dengan acara “Jawa Tengah Berdoa serta KKR Kesembuhan dan Pelepasan.”
Acara tersebut menarik perhatian besar dengan dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai perwakilan gereja, guru pendidikan agama Kristen, serta para pendeta.
Seminar ini mengupas secara mendalam mengenai konsep toleransi beragama di Jawa Tengah, yang disampaikan oleh sejumlah narasumber terkemuka.
Ps Immanuel Adhi, Ketua DPW BKSG LK Indonesia Jawa Tengah sekaligus Gembala GBT Kristus Penebus Semarang, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk merumuskan konsep-konsep penting dalam menjaga harmoni antarumat beragama.
“Toleransi beragama di Jawa Tengah perlu terus dirawat, dan seminar ini adalah salah satu upaya konkret dalam mewujudkan hal tersebut,” jelasnya.
Baca juga: PS Immanuel Adhi Terpilih secara Aklamasi Sebagai Ketua BKSG LKI Jateng
Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Teguh Hadi yang mewakili PJ Gubernur Jawa Tengah, Kombes Pol Johanes Setiawan mewakili Kapolda Jawa Tengah, Letkol Lumban Gaul dari Pangdam IV Diponegoro, Satrio Imam yang mewakili Wali Kota Semarang, serta Siswo Martono dari Pebimmas Kristen Kanwil Kemenag Jateng.
Masing-masing narasumber memaparkan dasar hukum tentang kemerdekaan beragama, yang sebelumnya juga telah dijelaskan secara mendalam oleh Ketua Umum DPP BKSG LK Indonesia, Pdt. Dr. SM Ferdinandwatti, M.Th., M.Pd.K., yang saat ini juga merupakan calon Wakil Menteri Agama dalam kabinet Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya, Ferdinand menegaskan pentingnya mendata berbagai masalah yang masih menghambat toleransi di Jawa Tengah dan menjadikan hal tersebut sebagai pekerjaan rumah bagi pengurus BKSG.
Ferdinand juga menyentuh topik sensitif tentang wacana penghapusan rekomendasi FKUB dalam pendirian tempat ibadah yang belum pernah ditandatangani oleh Presiden.
“Kami berharap, dalam kabinet yang baru, berbagai peraturan yang mendukung keadilan bagi semua warga negara dalam beribadah dapat segera terwujud,” tegas Ferdinand.
Selain itu, Ferdinand mengingatkan bahwa tidak ada undang-undang yang melarang warga untuk berdoa di rumah mereka.
Ia menekankan bahwa tindakan intoleransi seperti intimidasi atau perusakan properti adalah bentuk pidana yang harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
“Polri harus menindak tegas tindakan semacam ini. Jangan dibiarkan, harus ada sanksi hukum yang jelas,” tambahnya.
Diskusi dalam seminar ini berlangsung sangat interaktif, hingga sesi tanya jawab harus dipersingkat karena keterbatasan waktu.
Salah satu isu yang sering disoroti adalah sulitnya pengurusan perizinan gereja, di mana beberapa pendeta di Kabupaten Semarang mengusulkan pencabutan SKB 2 Menteri agar umat Kristiani dapat beribadah dengan lebih nyaman.
Ps Immanuel Adhi menyatakan bahwa seminar semacam ini akan terus diadakan setiap bulan dan diadakan dalam format roadshow ke seluruh Jawa Tengah.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada umat Kristiani bahwa kita memiliki hak yang sama dalam konstitusi,” ujarnya.
Acara hari Rabu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para pendeta untuk mendoakan keamanan Jawa Tengah dan kelancaran Pilkada.
Doa ini diikuti dengan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) yang dipimpin oleh Pastor Garren Lumoindong, di mana sejumlah mukjizat terjadi, termasuk kesembuhan beberapa jemaat.
Ps Stefany Yosephine Edrika, SH, Ketua Panitia Penyelenggara, menambahkan, KKR ini akan kembali diadakan pada bulan Desember mendatang di Semarang agar berkat Tuhan semakin nyata bagi Jawa Tengah. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan