Bali, Beritamerdekaonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang digelar di Bali, Selasa (19/11/2024). Pemilihan tersebut dilakukan melalui proses nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

Peran Strategis IOPS
IOPS, yang didirikan pada tahun 2004, adalah organisasi internasional yang berfokus pada pengawasan dana pensiun. Organisasi ini terbentuk atas inisiatif Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observer dari 84 yurisdiksi di seluruh dunia.
Indonesia telah menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun beralih dari Kementerian Keuangan ke OJK. Dengan terpilihnya OJK dalam Komite Eksekutif, Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi pada perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
Perspektif Baru dari Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa keanggotaan ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk belajar dari praktik terbaik internasional sekaligus berkontribusi pada solusi inovatif di sektor dana pensiun.
“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kolaborasi antarnegara anggota IOPS adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan global dan memperkuat sistem dana pensiun di setiap negara,” ujar Ogi.
Anggota Komite Eksekutif Baru
Selain Indonesia yang diwakili OJK, beberapa negara lain juga terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026. Daftar anggotanya meliputi:
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Meksiko
8. National Bank of Slovakia, Slovakia
Presiden IOPS terpilih adalah Astrid Ludin dari Afrika Selatan, sedangkan Angela Mazerolle dari Kanada menjadi Wakil Presiden.
Penghargaan dan Tanggung Jawab
Ogi menekankan bahwa keanggotaan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.
“Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk pengembangan kebijakan global yang progresif dan relevan,” tegasnya.
Dengan keanggotaan ini, Indonesia diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan dana pensiun yang lebih berkelanjutan dan inklusif di tingkat global.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan