SEMARANG, Berita Merdeka Online – Insiden penembakan yang menewaskan GRO, siswa SMKN 4 Semarang, oleh oknum polisi berinisial Aipda R, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Forum Ormas dan LSM Bersatu Jawa Tengah menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Kapolrestabes Semarang yang dinilai tergesa-gesa dan tidak berdasarkan investigasi menyeluruh.

Korban, yang dinyatakan tewas akibat luka tembak di punggung, sempat mendapatkan perawatan intensif di IGD RS dr. Kariadi sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pernyataan Kapolrestabes yang menyebut GRO sebagai peserta tawuran tanpa bukti jelas memancing amarah publik, terutama organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

Koordinator Forum Ormas dan LSM Bersatu Jawa Tengah, Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak profesional.

“Menurut saya, pernyataan Kapolrestabes terlalu dini dan terkesan menyudutkan korban. Mengklaim korban sebagai pelaku tawuran tanpa bukti jelas adalah tindakan yang gegabah. Apalagi, pada malam kejadian, tidak ada indikasi tawuran. Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegas Adhi di Semarang, Minggu (15/12/2024).

Adhi yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Ormas dan LSM (Forkommas) RI tersebut menyerukan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Mabes Polri segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar Kapolrestabes dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara hukum.

“Kapolrestabes harus dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang keliru. Kami akan terus mendesak hingga keadilan ditegakkan,” tambah Adhi.

Hal senada disampaikan Phiton, Ketua Forum Masyarakat Peduli Sosial (FMPS). Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk fitnah yang melukai rasa keadilan hukum.

“Pernyataan itu tidak hanya salah, tetapi juga menyesatkan masyarakat. Kapolrestabes harus bertanggung jawab atas tindakannya yang memperkeruh suasana,” katanya.

Ketua Front Rakyat untuk Demokrasi (FRAKSI), Budi, menilai tuduhan terhadap korban tanpa bukti kuat merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat kecewa dengan Kapolrestabes Semarang yang mengeluarkan statemen bahwa itu adalah pelaku tawuran. Dan Kapolrestabes juga menunjukkan sajam sajam itu dapat darimana?, ini sama saja kalau bukti rekaman cctv yang tidak terbukti, berarti ini adalah perbuatan fitnah terhadap orang yang sudah meninggal, dan Kapolrestabes harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ketua Independen Corruption Watch (ICW) Jawa Tengah, Ari Nugroho, meminta Kapolri turun tangan untuk memeriksa Kapolrestabes Semarang.

“Tindakan ini mencerminkan ketidakprofesionalan yang berpotensi merusak citra kepolisian. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegas Ari.

Ketua Umum PEKAT, Joko, menyampaikan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 17 Desember.

Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kinerja Kapolrestabes Semarang.

Joko menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak pencopotan Kapolrestabes Semarang dari jabatannya.

Menurutnya, langkah ini perlu diambil demi menciptakan perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memunculkan tekanan besar bagi kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara adil, transparan, dan akuntabel. Masyarakat menanti langkah nyata aparat dalam menuntaskan kasus yang telah mencoreng rasa keadilan ini. (**)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.