Jeneponto, Beritamerdekaonline.com – Kasus penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial S, warga Dusun Bonto Baddo, Desa Baraya, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemui kejelasan. Korban mengaku kecewa atas lambannya penanganan oleh penyidik Polres Jeneponto, meski laporan telah dilayangkan sejak lama.

“Kasus saya sudah berjalan lama, bahkan hampir masuk tahun 2025, tapi belum ada kejelasan. Saya sangat berharap Kapolres Jeneponto bisa mengevaluasi kinerja anggotanya yang menangani laporan ini,” ujar S kepada media, Senin (30/12/2024).

Menurut penuturan korban, laporan tersebut belum diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merasa haknya sebagai korban terabaikan dan berharap adanya keadilan.

Saat dikonfirmasi beberapa minggu lalu, salah satu penyidik Polres Jeneponto menjelaskan bahwa penanganan kasus korban terhambat oleh kesibukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Mohon bersabar, karena saat ini kami sedang sibuk terkait Pilkada. Insya Allah, setelah Pilkada selesai, kami akan segera menangkap pelaku. Selain itu, keluarga pelaku juga berjanji akan menyerahkan pelaku ke Polres,” ungkap penyidik kepada media.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus. Upaya media untuk kembali mengonfirmasi penyidik hari ini pun tidak membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, penyidik tidak memberikan respons.

Korban berharap Polres Jeneponto segera menindaklanjuti laporannya. “Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Jangan sampai kasus ini diabaikan karena alasan-alasan tertentu,” tegas S.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan tantangan dalam sistem penegakan hukum di daerah. Korban meminta perhatian langsung dari Kapolres Jeneponto agar kasus ini dapat segera dituntaskan. (Zul)