SEMARANG, Berita Merdeka Online – Klub kebanggaan ibukota Provinsi Jawa Tengah, PSIS Semarang, dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hasil sidang tanggal 26 Desember 2024. Komdis denda PSIS Semarang sebesar Rp50 juta.

Sanksi oleh Komdis PSSI kepada tim Mahesa Jenar dikarenakan terjadi pelanggaran penyalaan flare oleh penonton saat pertandingan BRI Liga 1 tahun 2024/2025 menjamu Malut United FC di Stadion Jatidiri Kota Semarang, pada 22 Desember 2024.

Selain sanksi untuk PSIS Semarang, Komdis PSSI dalam sidang tanggal 26 Desember 2024, juga membahas pelanggaran lainnya yang terjadi di kompetisi BRI Liga 1. Berikut adalah ringkasan hasil sidang Komdis PSSI lainnya, dikutip dari laman PSSI.

Foto ilustrasi, penyalaan flare di stadion Jatidiri Semarang.

Sidang tanggal 26 Desember 2024

Dalam sidang ini, Nadeo Arga Winata, pemain Borneo FC, mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10 juta setelah menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada 20 Desember 2024.

Klub Persija Jakarta juga dikenakan denda Rp20 juta akibat pelemparan benda ke lapangan yang dilakukan oleh penontonnya dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada 21 Desember 2024.

Pemain Gala Pagamo dari Semen Padang mendapatkan tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta setelah melakukan pelanggaran serius kepada lawan dengan kartu merah langsung pada pertandingan melawan Persik Kediri pada 21 Desember 2024.

Sementara itu, pemain Persita Tangerang Charisma Fathoni Am, mendapatkan tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta. Setelah dalam pertandingan melawan Persib Bandung pada tanggal 22 Desember mendapat kartu merah langsung, akibat bertindak kasar.(day)