Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dipastikan akan memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kepastian ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Guntur menjelaskan bahwa ketidakhadiran Hasto pada panggilan pertama terjadi karena adanya agenda penting yang telah dijadwalkan sebelumnya. Salah satunya adalah perayaan HUT ke-52 PDIP yang jatuh pada 10 Januari 2025.

“Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK. Isi surat tersebut adalah permohonan agar pemeriksaan terhadap Pak Sekjen dilakukan setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025. Karena momennya sangat penting bagi partai,” ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto adalah sosok yang selalu patuh terhadap hukum dan siap menjalani seluruh proses yang ditetapkan oleh KPK. Ia menyebut bahwa Hasto tidak pernah mangkir dalam panggilan hukum sebelumnya.

“Pada intinya, Pak Sekjen akan hadir pada panggilan kedua. Beliau adalah figur yang patuh hukum dan siap mengikuti prosedur. Sebelumnya, beliau juga sudah pernah bersaksi di pengadilan tanpa ada masalah,” tambahnya.

Namun, Guntur menyatakan bahwa keputusan akhir terkait jadwal pemeriksaan tetap berada di tangan KPK.

Hasto Kristiyanto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus besar yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Kasus pertama adalah dugaan suap dalam proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Hasto diduga memiliki peran dalam upaya agar Harun Masiku menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan aktif dalam menyembunyikan bukti, termasuk memberikan instruksi agar barang bukti berupa ponsel dirusak dan membantu Harun Masiku melarikan diri.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus memproses kedua kasus ini hingga tuntas. **


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.