Jakarta, Beritamerdekaonline.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung transformasi digital pemerintah. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Kantor Pusat BPKP pada Kamis (9/1/2025).

“BPKP akan memberikan dukungan melalui reviu kebijakan transformasi digital yang komprehensif dan pendampingan dalam hal akuntabilitas keuangan,” ujar Ateh.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan dan penerapan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Fokus utama pembahasan mencakup infrastruktur digital publik (Digital Public Infrastructure/DPI), mekanisme pendanaan, dan penataan kelembagaan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Kementerian PANRB terus berupaya mendorong keterpaduan pembangunan layanan digital guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

“Konsep siklus hidup akan menjadi landasan agar layanan digital pemerintah lebih proaktif, terpersonalisasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Rini.

Selain itu, Rini juga meminta BPKP untuk berkolaborasi dalam pengawalan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.

Dengan kerja sama strategis ini, diharapkan percepatan transformasi digital pemerintah mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, dan inklusif.**

Editor: Yaap

Muhammad Yusuf Ateh (Plt. Kepala BPKP) dan Rini Widyantini (Menteri PANRB) berdiskusi di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Pertemuan membahas penguatan akuntabilitas keuangan dan percepatan transformasi digital pemerintah. (Dok. BPKP)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.