Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – (13/2/2025). Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bengkulu, menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yordan M. Betsy, S.H., M.H., dan Ira Karina, S.H. sebagai narasumber.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi krusial mengenai bullying, narkoba, dan perlindungan anak. Mereka menekankan dampak buruk bullying yang tidak hanya melukai secara psikologis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum serius bagi pelaku. “Bullying bukan sekadar kenakalan remaja, ini adalah pelanggaran hukum yang dapat merusak masa depan korban dan pelaku,” tegas Ristianti Andriani.
Selain itu, ancaman penyalahgunaan narkoba juga dibahas secara komprehensif. Para jaksa menjelaskan dampak destruktif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta sanksi hukum berat yang menanti pelaku dan pengedar. “Generasi muda harus memahami bahwa narkoba adalah jalan singkat menuju kehancuran,” ujar Yordan M. Betsy di hadapan ratusan siswa.
Topik Perlindungan Anak menjadi sorotan utama dalam sesi ini. Para narasumber menegaskan pentingnya peran sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak agar terhindar dari eksploitasi dan kekerasan. “Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka,” kata Ira Karina.

Para siswa pun diberikan wawasan mengenai hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab yang interaktif dan penuh rasa ingin tahu.
Tidak hanya fokus pada edukasi hukum, kegiatan JMS di MAN 2 Bengkulu juga menyoroti Program Makan Siang Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan generasi muda.
“Program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing tinggi,” ujar Ristianti Andriani. Para siswa pun diajak untuk memahami pentingnya gizi seimbang dalam mendukung aktivitas belajar yang optimal.
Apresiasi dari Pihak SekolahKegiatan JMS ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala MAN 2 Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program yang memberikan wawasan hukum kepada siswa. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka dapat menjaga diri dari berbagai ancaman negatif di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Selain edukasi, program JMS juga diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kejaksaan Tinggi Bengkulu pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini ke sekolah-sekolah lain di wilayah Bengkulu.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum sejak dini. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan pelajar mampu menghindari tindakan melawan hukum dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan edukasi hukum seperti ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang bertanggung jawab di kalangan pelajar. JMS menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berkarakter kuat. (Yaap)




Tinggalkan Balasan