Jakarta, Beritamerdekaonline.com – 19 Februari 2025. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Ia memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada tenaga honorer.

“Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi anggaran tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer, sesuai arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, terkait isu pemotongan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP), Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pengurangan dana. Program beasiswa ini tetap berjalan seperti biasa untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi penerima manfaat. (@mos)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.