Jakarta, beritamerdekaonline.com – Demi menjaga kredibilitas institusi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan empat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini diambil dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa pemecatan ini bukanlah langkah mudah, namun menjadi keharusan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Hari ini saya harus mengambil keputusan sulit dengan memberhentikan empat anggota yang melanggar aturan. Ini bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” ujar Irjen Pol. Karyoto.
Empat Anggota Terlibat Pelanggaran Berat
Empat personel yang diberhentikan mencakup Bripda A, yang tersandung kasus asusila, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW, yang terlibat dalam tindak penipuan.
Kapolda menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran serius.
“Polisi adalah pengayom masyarakat. Jika ada anggota yang justru menyimpang dari tugasnya, maka tindakan tegas harus diberikan. Kami tidak akan membiarkan oknum mencoreng nama baik Polri,” tegasnya.
Peringatan Keras untuk Seluruh Personel
Kapolda berharap keputusan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya agar tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Saya mengimbau seluruh personel agar bekerja sesuai aturan dan menjauhi tindakan yang dapat merusak citra institusi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seorang anggota kepolisian yang berpegang teguh pada kode etik profesi akan dihormati oleh masyarakat serta menjadi kebanggaan bagi institusi.
“Jadilah teladan dalam menjalankan tugas. Dengan integritas dan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan dipercaya,” pungkasnya.
Upacara PTDH ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya dan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian agar selalu menjaga etika profesi serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan. (@MOS)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan