Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri tidak akan membiarkan kelompok tertentu menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi dengan cara memeras atau mengintimidasi dunia usaha.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang merugikan iklim investasi akan diberantas tanpa kompromi.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada yang menggunakan ormas sebagai alat pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan pengusaha serta menghambat pertumbuhan ekonomi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan persnya, Jumat (14/3).
Pendekatan Preventif dan Tindakan Hukum
Polri memastikan bahwa sebelum mengambil langkah hukum, pendekatan preventif dan pre-emtif selalu diutamakan. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tetap berada dalam koridor hukum.
“Selain penindakan hukum, kami juga melakukan pembinaan kepada anggota ormas agar tidak terjebak dalam tindakan ilegal. Dengan edukasi yang baik, ormas seharusnya bisa berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung investasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polri aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali modus operandi preman berkedok ormas. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih waspada serta berani melaporkan setiap upaya pemerasan atau intimidasi.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami ancaman premanisme berkedok ormas. Jika ada upaya pemerasan atau intimidasi, kami mengajak masyarakat untuk segera melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Brigjen Trunoyudo.
Perlindungan bagi Pelapor
Polri juga memastikan perlindungan bagi para pelapor yang merasa dirugikan oleh aksi premanisme. Pengusaha dan masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan dan gangguan terhadap investasi.
“Kami menjamin keamanan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jika ada praktik premanisme yang mengganggu investasi, silakan laporkan melalui hotline Kepolisian 110,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, serta terbebas dari gangguan oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi.
Keterangan Foto: Sejumlah anggota kepolisian tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha. (@mos)
Editor: Aprianto

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan