Sukamara, Beritamerdekaonline.com – Aksi klaim lahan oleh sekelompok oknum ormas kembali terjadi di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Insiden ini berlangsung di tengah bulan suci Ramadan, saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa, dan menimbulkan keresahan di kalangan warga, Minggu (16/03/2025).
Masyarakat yang mengharapkan suasana aman dan kondusif selama Ramadan justru dikejutkan dengan tindakan diduga arogan dari kelompok ormas yang memasuki wilayah desa. Mereka datang dengan sikap kasar, membentak pekerja, serta menghentikan aktivitas di lahan perkebunan plasma. Bahkan, dalam video yang beredar, kelompok ini terlihat memanen buah kelapa sawit di kebun milik petani plasma Koperasi Jurung Rayo tanpa izin.
Warga: Aksi Ini Seperti Main Hakim Sendiri
Salah satu warga Desa Kenawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. “Mereka dulu sudah menjual tanahnya, tapi sekarang malah mengklaim kembali. Ini jelas tidak bisa diterima,” ujarnya.
Menurut warga, keberanian kelompok tersebut diduga karena adanya dukungan dari ormas tertentu. Lebih ironisnya, sebagian dari mereka disebut bukan warga asli Kalimantan Tengah. Hal ini semakin memicu keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan kedamaian selama Ramadan.
Damang Adat Minta Aparat Bertindak
Damang Kepala Adat Kecamatan Permata Kecubung menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi. Ia berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI segera turun tangan untuk mengatasi konflik ini sebelum berkembang lebih jauh.
“Persoalan seperti ini harus segera diselesaikan oleh pihak berwenang agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Wendy S Loentan: Hukum Harus Ditegakkan
Dalam pertemuan di Kecamatan Permata Kecubung, Wendy S Loentan turut mendengarkan keluhan petani plasma Koperasi Jurung Rayo. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, yang diwakili oleh camat, kapolsek, danramil, damang kepala adat, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), harus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Yang utama saat ini adalah menciptakan rasa aman. Kelompok ormas yang bukan warga Kalimantan Tengah dan bertindak arogan harus segera dipulangkan ke daerah asalnya,” tegas Wendy.
Ia menambahkan bahwa segala klaim lahan harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. “Jika memang ada yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, seharusnya mereka menunjukkan bukti kepemilikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, bukan bertindak semena-mena. Kita hidup di negara hukum, dan setiap sengketa harus diselesaikan secara legal, bukan dengan aksi main hakim sendiri,” pungkasnya. (Ronny)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan