SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dua peserta program aktualisasi paralegal off-class, Joko Susanto dari Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, serta Rinanda Asrian Ilmanta dari Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, mendapat sambutan hangat saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/3/2025).

Tanpa janji atau pemberitahuan sebelumnya, keduanya diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Jateng, Delmawati, yang didampingi Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah.

Dalam pertemuan ini, para paralegal melaporkan kegiatan aktualisasi yang telah mereka laksanakan di desa dan kelurahan masing-masing, termasuk laporan aktualisasi dari Joko Susanto.

“Kami merasa terhormat bisa diterima langsung oleh Bu Delmawati. Walaupun Bu Lily ada di grup WhatsApp peserta, kami sengaja tidak memberitahukan rencana kunjungan ini. Namun, kami senang karena disambut dengan baik,” ujar Joko Susanto.

Ia berharap seluruh peserta paralegal lainnya juga segera mengimplementasikan program aktualisasi.

Menurutnya, pelatihan paralegal dan aktualisasi yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dapat membawa perubahan positif bagi desa dan kelurahan yang mengirimkan peserta.

“Selain memperluas jaringan, program ini juga menambah kesempatan bagi kami untuk mengabdi kepada masyarakat sesuai domisili masing-masing. Meski berasal dari wilayah yang berbeda, kami tetap bisa berkoordinasi untuk menyelesaikan program ini karena manfaatnya sangat nyata,” tambah Rinanda Asrian Ilmanta.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Jateng, Delmawati, mengapresiasi inisiatif para paralegal dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, serta pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Ia juga berencana meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah mengirimkan peserta paralegal.

“Kami mengapresiasi dedikasi para paralegal dalam menjalankan peran mereka, khususnya selama masa aktualisasi, untuk membantu masyarakat melalui Posbankum desa dan kelurahan,” ujar Delmawati.

Sebagai informasi, BPHN bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham serta organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi telah menggelar pelatihan paralegal serentak di seluruh Indonesia pada 18–20 Februari 2025.

Saat ini, peserta sedang menjalankan tahap aktualisasi di desa dan kelurahan masing-masing dari 21 Februari hingga 21 Mei 2025.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta pemahaman hukum bagi para paralegal agar mereka dapat berkontribusi dalam layanan bantuan hukum masyarakat, khususnya di Posbankum desa dan kelurahan. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.