Koba, Bangka Tengah | Berita Merdeka Online – 7 Juli 2025. Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menunjukkan sikap tegas menanggapi isu keterlibatan oknum TNI dalam praktik penambangan timah ilegal di kawasan Eks Kobatin, tepatnya di Blok Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Isu keterlibatan aparat kembali memanas setelah publik menyoroti aktivitas penambangan liar di area seluas lebih dari 250 hektare yang sebenarnya masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah. Di lapangan, dua nama, Rekky dan Iswadi, ramai diperbincangkan sebagai pihak yang mengoordinir penambangan ilegal tersebut. Warga setempat mengenal Rekky dengan sebutan Preman Kampung, sedangkan Iswadi dijuluki Sultan Koba karena disebut-sebut meraup keuntungan besar dari tambang ilegal.

Menanggapi hal ini, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis berjanji akan menindak tanpa kompromi siapa pun anggota yang terbukti terlibat.
“Kami serius dan akan telusuri informasi ini sampai tuntas. Kalau memang terbukti ada oknum TNI di balik tambang ilegal, pasti akan kami proses tegas sesuai aturan. Tidak ada toleransi,” tegas Mayjen TNI Ujang Darwis saat dikonfirmasi Tim Berita Merdeka Online pada Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Warga Desak Pangdam-Kapolda Bongkar Tambang Ilegal Eks Kobatin
Pangdam juga menegaskan bahwa praktik ilegal di kawasan milik negara ini merugikan banyak pihak, mulai dari negara hingga masyarakat sekitar yang terdampak kerusakan lingkungan.
“Jangan main-main. Ini kawasan legal PT Timah, jadi penambangan liar jelas melanggar hukum dan merusak citra aparat di mata rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya oknum kepolisian yang turut membekingi tambang ilegal di lokasi yang sama. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan tim media BMO telah dibaca, namun belum direspons.
Baca Juga:
Sebelumnya, warga Kecamatan Koba mendesak Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Babel turun tangan langsung ke lapangan untuk membersihkan praktek tambang ilegal yang dinilai semakin merajalela. Warga mengaku sudah bosan dengan penertiban setengah hati di tingkat Polsek dan Polres.
“Kami sudah sering melapor, tapi di lapangan tidak pernah ada penindakan serius. Patroli hanya formalitas, tambang tetap jalan, setoran tetap mengalir,” kata salah satu warga berinisial HS.
HS menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini bahkan dilakukan secara terang-terangan dengan puluhan ponton rajuk tower beroperasi setiap hari.
“Kalau Pangdam dan Kapolda turun langsung, saya yakin tidak ada yang berani lagi membekingi. Kami warga ingin kawasan Eks Kobatin kembali ditertibkan dan dikelola sesuai aturan,” pungkasnya.
Praktik penambangan ilegal di kawasan Eks Kobatin bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti tambang, tetapi juga mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Air sungai keruh, lahan rusak, dan ekosistem terganggu menjadi risiko nyata akibat penambangan liar yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat. (s4F)




Tinggalkan Balasan