Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Sudah genap setahun sejak peristiwa pengambilalihan secara sepihak Gedung Pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tepat pada 10 Juli 2024, gedung bersejarah yang berdiri sejak 1970 itu diduduki dengan dukungan aparat Satpol PP dan bermodalkan surat hak pakai dari ATR/BPN. Ironisnya, pengambilalihan dilakukan tanpa proses serah terima, tanpa dasar hukum yang jelas, dan tanpa penghormatan terhadap sejarah panjang pengabdian organisasi tersebut.

Direktur Eksekutif PKBI Pusat Leny Jakaria (kiri) dan Ketua Pengurus Nasional PKBI Dr. Ichsan Malik, M. Si (kanan).

Ketua Pengurus Nasional PKBI, Dr. Ichsan Malik, M.Si., bersama Direktur Eksekutif PKBI Pusat, Leny Jakaria, menegaskan bahwa gedung yang dirampas itu bukan sekadar bangunan fisik. Itu adalah warisan perjuangan dr. Soeharto, pendiri PKBI, dokter pribadi Presiden Soekarno, sekaligus pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Gedung tersebut telah menjadi tempat pelatihan ribuan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), pendampingan perempuan dan anak, dan cikal bakal lembaga negara seperti BKKBN.

Namun sejak peristiwa itu, kata Ichsan, PKBI dipaksa diam.

“Kami tidak menyerah, tapi kami diusir. Kami menunggu penjelasan. Kami menanti pengakuan. Kami menuntut keadilan dan penghormatan atas jasa,” tegasnya, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Pertanyaan yang terus digaungkan adalah: “Apakah jasa hanya dikenang saat upacara? Apakah pengabdian harus kalah oleh kekuasaan administratif?”

PKBI lahir tahun 1957, ketika angka kematian ibu (AKI) di Indonesia mencapai 1.500 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Saat negara belum mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, PKBI hadir sebagai gerakan masyarakat sipil yang mendampingi, melatih, dan melayani dengan sukarela dan cinta kasih.

Melalui klinik-klinik kesehatan reproduksi, pelatihan tenaga lapangan, dan kampanye keluarga berencana, PKBI menjadi garda terdepan penyelamat nyawa ibu-ibu Indonesia. Berkat kontribusinya, AKI menurun drastis:

– 1987: 650
– 2000: 307
– 2015: 305
– 2020: 230

Indonesia kini menargetkan AKI turun menjadi 183 pada 2025 sesuai agenda SDGs dan RPJMN. Di balik angka-angka ini, tersimpan jutaan nyawa yang terselamatkan berkat dedikasi PKBI di 25 provinsi, 186 kabupaten/kota, dan lebih dari 3.378 relawan di seluruh Indonesia.

Namun semua jasa itu kini seakan dilupakan.

Sebagai organisasi masyarakat yang selalu bersinergi dengan pemerintah, PKBI tetap berharap pada upaya dialog yang terbuka, adil, dan menghormati sejarah. Dalam rilis resminya, PKBI menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Kesehatan cq. Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan:

1. Memberikan kompensasi yang layak atas pemanfaatan gedung PKBI secara sepihak tanpa izin resmi.
2. Menegaskan komitmen lisan menjadi perjanjian tertulis dan mengikat hukum mengenai pengalokasian kembali sebagian tanah/bangunan untuk operasional PKBI.
3. Mengizinkan PKBI tetap menggunakan gedung tersebut tanpa batas waktu, selama organisasi ini tetap menjalankan program kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.
4. Membebaskan kewajiban sewa gedung, mengingat kontribusi besar PKBI sejak 1957 dalam pembangunan kesehatan nasional.
5. Mengizinkan penggunaan alamat resmi Gedung Hang Jebat III/F.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, sebagai alamat operasional PKBI Nasional.

“Telah setahun kami menunggu. Kami tidak akan berhenti berharap,” ujar Leny Jakaria.

Tentang PKBI

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan pelopor gerakan keluarga berencana di Indonesia. Berdiri sejak 1957, organisasi ini berperan aktif dalam pengurangan angka kematian ibu, layanan kesehatan reproduksi, konseling kesehatan mental, dan advokasi hak-hak perempuan serta anak. Saat ini, PKBI memiliki 25 kantor wilayah, 185 cabang kabupaten/kota, 25 klinik kespro, dan 3 klinik konseling kesehatan mental yang tersebar di 17 provinsi.

PKBI tidak hanya hadir di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh layanan negara. Para relawan PKBI tidak digaji, namun bekerja sepenuh hati demi menjaga harkat dan martabat kemanusiaan.

Gedung yang diperebutkan itu adalah simbol pengabdian. Kini, ketika ruang itu dirampas, seolah negara mencabut akar sejarah perjuangannya sendiri. Maka, PKBI menyerukan kembali:

“Jangan hapus sejarah. Jangan tinggalkan pelopor. Jangan biarkan negara melupakan jasa dr. Soeharto dan PKBI,” ucapnya.

Kisah ini bukan sekadar soal gedung, tetapi tentang penghormatan atas sejarah, keadilan atas pengabdian, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Sudah saatnya negara mengakui:
PKBI bukan pengganggu, bukan pesaing, melainkan mitra perjuangan yang setia sejak awal kemerdekaan.