SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang. Penipuan tersebut berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp maupun telepon.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Wibowo, menjelaskan bahwa pesan, surat, atau panggilan yang mengatasnamakan Disdukcapil atau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait aktivasi IKD dan pembaruan data kependudukan adalah tidak benar.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap diabaikan,” tegas Yudi, Senin (21/7).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan informasi identitas lainnya kepada pihak tak dikenal yang mengaku petugas Dukcapil.
Pemkot Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunduh file dalam bentuk APK, aplikasi, atau formulir elektronik yang dikirim oleh pihak tidak resmi. Apabila masyarakat menerima informasi mencurigakan, disarankan untuk segera melakukan konfirmasi ke Disdukcapil Kota Semarang.
“Aplikasi IKD resmi hanya tersedia di PlayStore dan AppStore. Sementara untuk layanan administrasi kependudukan secara daring bisa diakses melalui https://sidnok.semarangkota.go.id,” tambahnya.
Adapun informasi terkini seputar Adminduk dan pencatatan sipil dapat dipantau melalui situs resmi https://dispendukcapil.semarangkota.go.id dan akun Instagram @disdukcapilkotasemarang.
Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan atau pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0896 7630 9299, Instagram @disdukcapilkotasemarang, atau call center 112.
Dengan imbauan ini, Pemkot Semarang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang kian marak.(day)




Tinggalkan Balasan