Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – “Oprasional, dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang sampai dengan saat ini tidak kunjung ada pencairan mendapat kencaman keras dari mantan atau Eks. Inpektur Inspektorat Provinsi Bengkulu.

“H. Fauzi, SH, MM Eks. Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu kepada media ini menyampaikan, oh jadi seperti ini permasalahnya sampai-sampai pencairan harus tertunda selama ini mulai dari bulan Januari sampai dengan Juli 2025, hal seperti inikan tidak bisa diangap main-main.” Ujarnya, Senin (28/7/2025).

 

“Yang jelas, jikalau Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara, Ns. Anik Kasyanti kira-kira atau rasa-rasa tidak mampu kerja dan dari pada menyusahin masyarakat Bengkulu Utara, alangkah lebih baik mundur saja dari jabatanya, kan masih banyak pejabat-pejabat yang lebih mampu dan juga lebih berkopenten dari dirinya.”

“Kalau menurut pengalaman dan setahu saya hal seperti itu tidak pula terlalu sulit. sebaliknya kinerja atau kridebilitas dari Kepala Dinas Kesehatan tersebut perlu dipertanyakan, dan alasan apalagi yang membuat pencairan berlarut-larut.” Disampaikannya kembali.

Lanjutnya sedangkan kalau kita lihat kondisi saat ini Puskesmas di tujuh Kecamatan Kabupaten Bengkulu Utara, sangat memperihatinkan atau sekarat, dan jika hal ini terus berlarut-larut dipastikan Puskesmas-Puskesmas tersebut akan tutup dan sebaliknya, berdampak pada pelayanan masyarakat yang ingin berobat.

“Jadikan publik ingin tahu kenapa hal seperti itu harus berlarut-larut, dan tidak diperdulikan sebelumnya dan saya rasa tidak juga memerlukan waktu sampai berbulan-bulan membuat sebuah regulasi tersebut. Saya rasa ini sebagai catatan kepada pemimpin di Bengkulu Utara untuk melakukan evaluasi pejabat tersebut, katakanlah jika tidak mampu masih banyak yang lain, yang mungkin putra putri daerah saat ini mengaggur di jabatan (Fungsional-red) yang pantas menduduki atau mengantikan posisi itu.” Tutupnya. (Yapp)