Serdang Bedagai, Sumut | beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bupati H. Darma Wijaya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (28/7/2025). Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidato resminya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi terkini.

“Penyusunan perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keberlanjutan pelayanan publik, penguatan sektor strategis, serta menjaga kestabilan fiskal daerah,” ujar Bupati di hadapan pimpinan DPRD, anggota dewan, dan jajaran OPD.
Bupati memaparkan bahwa P-APBD 2025 diarahkan pada tujuh prioritas utama, yaitu:
- Peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan;
- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG);
- Pencegahan stunting dan pengurangan kemiskinan ekstrem;
- Pengendalian inflasi daerah;
- Percepatan pertumbuhan ekonomi lokal;
- Penguatan sektor pertanian dan swasembada pangan;
- Pemberdayaan UMKM dan pengembangan industri kerajinan.
“Penyusunan anggaran harus realistis dan sesuai kemampuan fiskal daerah, agar program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian, pariwisata, serta peningkatan investasi yang inklusif.
Pendapatan dan Belanja Naik Signifikan
Dalam Ranperda P-APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp103,65 miliar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan ini bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD),
- Dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,
- Sumber-sumber pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan naik Rp100,75 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran ini mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas, sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
“Dengan semangat kolaborasi, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberi dampak positif bagi masyarakat Sergai,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi tanggapan pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)




Tinggalkan Balasan