Mulyadi, ST. MM, Ketua Fraksi PAN

Limapuluh Kota, Berita Merdeka Online —  Tidak semua keberuntungan itu membawa kepada kesuksesan dan tidak semua kebaikan itu mendapat pujian.
Barang kali inilah yang tengah digeluti oleh pasangan Bupati Safni Sikumbang dan wakilnya Ahlul Badrito Resha yang baru beberapa bulan menjabat sebagai pimpinan daerah tertinggi di Limapuluh Kota.

Dengan ditolaknya Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh lima Fraksi DPRD yang disampaikan Bupati pada sidang paripurna DPRD (31/6) lalu, ini merupakan sandungan bagi pemerintahan Bupati sekarang dari beberapa aspek dalam penjalankan roda pemerintahan di tahun 2025 sekarang.

Aroma konflik politik kian menyengat di Kabupaten Limapuluh Kota. Penolakan ini tidak hanya mengancam keberlangsungan pembangunan daerah, tetapi juga memperuncing ketegangan antara Eksekutif dan Legislatif.

Apa yang menjadi pokok persoalan dari ditolaknya LPP tersebut, ditolaknya LPP adalah akibat kinerja yang di lakukan ASN, spt sistem akutansi yang tidak sesuai standard, manajemen pengelolaan keuangan daerah spt PAD yang tidak kredibel sebagaimana yang dikemukakan oleh anggota DPRD Mulyadi dari Fraksi partai PAN dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025), juru bicara Fraksi PAN, Mulyadi, menegaskan bahwa penolakan ini bukan keputusan politis semata, tetapi karena banyaknya catatan buruk dalam pelaksanaan APBD 2024.

Mantan Bupati Safarudin terlepas dari pertangungjawaban ini, karena ia sudah memberikan laporan keuangan ini sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Limapuluh Kota dan telah diterima oleh semua Fraksi di DPRD Limapuluh Kota.

Penolakan ini karena masih banyak kegagalan dalam realisasi program prioritas, minimnya transparansi, dan lemahnya akuntabilitas anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dampak dari penolakan ini sangat serius: tidak adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada APBD 2025, yang berarti akan banyak proyek pembangunan yang tertunda bahkan batal. Ini tentu saja mengorbankan masyarakat.
“Konflik antara Pemda dan DPRD makin meruncing.

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu menjadi saksi betapa rapuhnya sinergi antara pemkab dan wakil rakyat. Dari delapan fraksi, lima menyatakan penolakan secara terbuka, yakni:
* Fraksi PAN (disampaikan oleh Mulyadi)* Fraksi Gerindra (Zulhikmi Dt. Rajo Suaro)* Fraksi Demokrat (Prima Maifirson)* Fraksi PPP (Syafril)* Fraksi Gabungan PKB-Hanura-PDIP (Yuliansof)

Sementara tiga fraksi lain — Golkar, NasDem, dan PKS — menyatakan menerima LPP dengan sejumlah catatan keras.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Syafni, Sekda Herman Azmar, dua pimpinan DPRD yakni Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo (NasDem) dan H. Muhammad Fadhlil (PKS), Sekwan Fiddria Fala, para kepala OPD, camat, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Konflik antara Pemda dan DPRD makin meruncing. Kami menolak bukan untuk menghambat, tetapi untuk memperbaiki. Namun jika tidak ada langkah serius dari pihak eksekutif, maka pembangunan akan tersendat, dan kepercayaan publik makin terkikis,” ujar Mulyadi penuh keprihatinan.

Mulyadi juga menyoroti bahwa ini bukan kali pertama terjadi ketegangan antara bupati dan DPRD. Namun kali ini eskalasinya jauh lebih dalam karena menyangkut nasib anggaran daerah untuk tahun berjalan.

Mulyadi, ST. MM, Ketua Fraksi PAN

“Jangan anggap ini biasa. Ini sinyal bahwa ada yang tidak beres. Pemda harus introspeksi dan segera melakukan pembenahan, bukan malah bungkam saat ditanya,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait langkah Pemkab usai penolakan ini, Sekwan Fiddria Fala membenarkan bahwa belum ada tindak lanjut resmi dari bupati maupun Badan Keuangan Daerah (BKD). “Untuk langkah selanjutnya belum ada petunjuk,” ucapnya via sambungan telepon.

Sementara itu Bupati H. Syafni dan Kepala BKD Win Heri Endi yang akan dikompirmasi tidak bisa dihubungi.( NS )