Beritamerdekaonline.com, Kepahiang – Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Agenda tersebut digelar secara daring dari Gedung Command Center (GCC) Pemkab Kepahiang pada Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, rombongan dari Kabupaten Kepahiang diwakili oleh Asisten I Setda H. Husni Thamrin, S.E., Plt. Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, serta perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang.
RDP yang diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia ini menyoroti pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah, terutama terkait tingkat kemandirian fiskal.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah pada dana transfer dari APBN, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.
Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan, setiap daerah harus memiliki strategi konkret untuk meningkatkan PAD. Pemerintah daerah didorong agar lebih optimal dalam menggali potensi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah, sehingga tidak semata-mata bergantung pada dana transfer pusat.
Dalam forum tersebut, Kemendagri menekankan empat poin utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, yakni:
1. Mendorong dan mendampingi daerah dalam mengidentifikasi serta mengembangkan potensi PAD.
2. Pendampingan perencanaan dan penganggaran pembangunan agar lebih tepat sasaran.
3. Evaluasi rutin kinerja keuangan daerah, termasuk efektivitas pengelolaan anggaran dan tingkat ketergantungan transfer pusat.
4. Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan untuk mewujudkan transparansi dan efisiensi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, peningkatan PAD adalah pondasi utama untuk membangun kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
“Kemandirian fiskal hanya bisa terwujud bila pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi lokal dan dikelola dengan transparan. Ini harus menjadi agenda prioritas,” ujarnya.
Partisipasi Pemkab Kepahiang dalam forum nasional ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan sinergi antara DPRD, Pemkab, dan pemerintah pusat, Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan yang lebih mandiri, transparan, dan berdaya saing. (Red)




Tinggalkan Balasan