Beritamerdekaonline.com, Kepahiang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan jadwal dan agenda kegiatan bulan September 2025 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Keputusan ini menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran selama satu bulan ke depan.
Rapat Banmus yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepahiang tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD bersama anggota Banmus. Hadir pula perwakilan fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD), serta Sekretariat DPRD yang bertugas menyiapkan administrasi persidangan.

Dalam hasil rapat, Banmus menetapkan beberapa agenda utama DPRD Kepahiang pada September 2025. Agenda tersebut meliputi:
1. Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD serta Ranperda usulan eksekutif.
2. Pembahasan KUA-PPAS dan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu agenda prioritas karena menyangkut arah kebijakan keuangan daerah.
3. Rapat kerja komisi dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas evaluasi program triwulan III dan perencanaan program pembangunan.
4. Kegiatan reses anggota DPRD yang akan dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing, guna menyerap aspirasi masyarakat.
5. Rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait isu strategis, termasuk pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta evaluasi kinerja OPD.
Dalam rapat Banmus, pimpinan DPRD menegaskan bahwa seluruh agenda kegiatan bulan September harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jadwal yang telah disusun akan dipublikasikan melalui sekretariat agar dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bentuk keterbukaan informasi.
“DPRD Kepahiang Igor Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc. berkomitmen menjalankan seluruh agenda dengan penuh tanggung jawab. Setiap rapat, sidang, maupun kegiatan reses harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu pimpinan DPRD usai rapat.
Selain itu, DPRD Kepahiang juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap proses legislasi maupun pengawasan. Agenda reses diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin setiap keputusan yang diambil tidak hanya lahir dari ruang sidang, tetapi juga berdasarkan suara masyarakat. Karena itu, partisipasi publik menjadi hal penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dengan disahkannya jadwal kegiatan bulan September 2025, DPRD Kepahiang menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsi dewan sebagai lembaga legislatif daerah. Pengawasan terhadap program pemerintah akan ditingkatkan, terutama dalam aspek penggunaan anggaran, transparansi kebijakan, serta efektivitas pembangunan.
Agenda ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dalam memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai visi-misi pembangunan daerah. Melalui rapat Banmus, DPRD ingin memastikan bahwa jadwal kerja bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja nyata untuk kepentingan masyarakat Kepahiang. (Red)




Tinggalkan Balasan