Beritamerdekaonline.com, Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Selasa (12/08/2026), dan menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penyusunan APBD.
Dalam rapat tersebut, Putrado Herliansyah selaku Anggota Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tahun depan memperlihatkan adanya peningkatan anggaran belanja, mengingat penganggaran dilakukan penuh untuk satu tahun bagi seluruh perangkat daerah.
Dari hasil pembahasan, diproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp785,7 miliar, sementara total belanja sebesar Rp907,3 miliar. Hal ini menimbulkan defisit sebesar Rp121,5 miliar.

“Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada Bank Bengkulu, maka total defisit dalam gambaran umum APBD 2026 menjadi Rp123,5 miliar,” papar Putrado.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama anggota Fraksi Nasdem, Rajib Govindo, S.H., menghasilkan persetujuan bersama. Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.
Penandatanganan ini menandai langkah awal bagi Pemkab Kepahiang untuk menyusun Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata mengakui bahwa meski berbagai upaya maksimal telah dilakukan, dokumen KUA-PPAS tetap menunjukkan defisit sebesar Rp123,5 miliar. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk mencari solusi kreatif dan inovatif.
Bupati menyebutkan beberapa strategi yang akan ditempuh, antara lain:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
2. Memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperoleh dukungan dana transfer dan program strategis.
3. Menajamkan belanja daerah agar lebih fokus pada program prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi.
4. Menjajaki alternatif pembiayaan kreatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah-langkah ini harus dijalankan secara konsisten agar APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Zurdi Nata.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas pentingnya kolaborasi dalam mengawal kebijakan fiskal daerah. (Red)




Tinggalkan Balasan