JEPARA, Berita Merdeka Online – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Jepara kembali dibubarkan aparat kepolisian. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, Polres Jepara berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku ketika razia digelar.

Patroli dilakukan di dua titik yang sering dijadikan arena balapan, yakni ruas jalan depan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, serta Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan. Kegiatan ilegal itu biasanya berlangsung pada malam minggu hingga dini hari dengan melibatkan puluhan remaja.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Ahmad Rizal Hery R, mengungkapkan razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut masuk melalui WhatsApp Siraju maupun Call Center Polri 110.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi bersama Polsek setempat. Dari hasil operasi, ada 10 sepeda motor yang kami amankan, sebagian besar ditinggal pemiliknya karena melarikan diri,” ujar Ipda Rizal, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, fenomena balap liar masih cukup sering dijumpai di Jepara. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan ini juga menimbulkan kebisingan dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Ia menambahkan, mayoritas pelaku balap liar adalah kalangan pelajar atau remaja yang mencari hiburan dengan cara berbahaya.

“Kami mengingatkan orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam kegiatan yang bisa mengancam keselamatan,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk proaktif melapor jika melihat aksi serupa. Tujuannya, agar polisi dapat segera menindak sebelum menimbulkan korban di jalan raya.

“Balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Razia ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Jepara dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. (lim)