Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyampaikan bahwa pelantikan Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu direncanakan akan dilaksanakan pada 11 November 2025. Menurutnya, keputusan mengenai pelantikan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komisaris Utama Bank Bengkulu Ridwan Nurazi (kiri) bersama Direktur Operasional Bank Bengkulu Mulkan (kanan).


‎“Pelantikan Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu sudah dijadwalkan pada 11 November. Keputusan dari OJK juga sudah keluar,” ujar Ridwan Nurazi saat ditemui awak media, di Kantor Pusat Bank Bengkulu, Senin (20/10/2025).

‎Pernyataan tersebut menjadi kabar penting bagi perkembangan struktur kepemimpinan Bank Bengkulu. Dengan adanya pengesahan dari OJK, tahapan administratif untuk pengangkatan pejabat baru di jajaran komisaris kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

‎Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai nama calon komisaris Non-Independen yang akan dilantik, Ridwan memilih untuk tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia hanya menyebutkan bahwa terdapat dua nama calon yang telah diajukan dalam proses seleksi.

‎“Calon Komisaris Non-Independen itu ada dua orang, yaitu Elva Hartati dan Andaru Pranata,” ungkap Ridwan singkat tanpa memberikan penjelasan lebih jauh terkait latar belakang maupun posisi masing-masing calon tersebut.

‎Kendati demikian, pihak Bank Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa di antara keduanya yang akan ditetapkan dalam jabatan tersebut.

‎Pelantikan Komisaris Non-Independen merupakan bagian dari upaya penyegaran struktur manajemen Bank Bengkulu yang tengah berupaya memperkuat tata kelola dan kinerja lembaga keuangan daerah itu. Dengan struktur manajemen yang lebih solid, diharapkan Bank Bengkulu mampu meningkatkan kinerja bisnis, memperluas jangkauan layanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

‎Ridwan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses sesuai dengan ketentuan OJK dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

‎“Semua proses dilakukan transparan dan sesuai aturan,” katanya.

‎Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan tersebut, masyarakat dan pemegang saham Bank Bengkulu kini menantikan pengumuman resmi siapa di antara kedua calon yang akan resmi menjabat sebagai Komisaris Non-Independen pada 11 November mendatang.