SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar oleh Pemuda Panca Marga (PPM) pimpinan Gatyt di Hotel Pandanaran, Minggu (2/11/2025), menuai sorotan tajam dari kalangan internal organisasi.

Senior PPM, Gatot Munandar, menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi.

“Ini merupakan bentuk kejahatan organisasi. PPM seharusnya tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” tegas Gatot.

Menurutnya, PPM kini telah berdiri secara mandiri dan tidak lagi menjadi “anak organisasi” dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Kalau diibaratkan, anak yang sudah dewasa dan menikah tentu punya rumah tangga sendiri. Masak masih nyusu terus? Sebagai anak biologis memang iya, tapi sebagai organisasi sudah mandiri,” ujarnya.

Gatot juga menilai Musda versi Gatyt di Jawa Tengah lucu dan terkesan dipaksakan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan Gatyt tidak memiliki kepengurusan cabang lengkap di tingkat kabupaten/kota.

“Jangan sampai LVRI dimobilisasi untuk menghadirkan orang-orang yang kemudian direkomendasikan jadi peserta Musda. Itu memalukan,” tambahnya.

Sementara itu, pada Sabtu (1/11/2025) malam, Pengurus Daerah PPM LVRI Jawa Tengah bersama MACAB PPM LVRI Kota Semarang berkumpul di kediaman Ketua Markas Daerah (Kamada), Adhi Siswanto Wisnu Nugroho.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk tetap tegak pada hasil Munas 2024 yang menetapkan Berto Izaak Doko, SH sebagai Ketua Umum sah PPM.

Adhi mengingatkan agar LVRI tidak menjadi pemecah belah organisasi.

“Kami ini PPM yang asli, banyak anggota lama dan anak cucu veteran yang berkumpul di sini. Masa kami tidak diakui oleh oknum LVRI? Saya ini anak TNI Pejuang Kemerdekaan, bapak saya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal,” tegasnya sambil menunjukkan Bintang Gerilya milik ayahnya yang telah wafat.

Dukungan juga datang dari Orbit Subagyo, Wakil Komandan Resimen Yudha Putra dan Ali Nano dari Detasemen Provoost PD PPM LVRI Jateng.

Mereka menyatakan siap terus bergerak menjaga marwah organisasi dan menjadi pelopor semangat Jiwa Semangat Nilai 45 (JSN 45).

“Tidak perlu kita geruduk, biarkan saja. Nanti siapa yang melanggar akan ketahuan sendiri,” ujar Orbit Subagyo.

Sementara itu, Kunarya, Sekretaris PD PPM LVRI Jateng, didampingi Etty Ismini selaku Bendahara, menyampaikan bahwa Gatyt sejatinya pernah memiliki SK sebagai pengurus dari Ketua Umum Berto Izaak Doko, namun kemudian telah diberhentikan secara resmi.

“Kalau sudah dipecat, otomatis tidak punya hak lagi mengatasnamakan organisasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Imelda, pengurus MACAB Kota Semarang. Ia menilai Musda yang digelar Gatyt tidak sah dan menyalahi mekanisme organisasi.

“Kalau memang tidak punya pengurus, harusnya cukup penunjukan, bukan Musda. Ini sudah semrawut dan bubrah. Orang pinter kok keblinger,” pungkasnya. (lim)