Pangkalpinang, BeritaMerdekaOnline.com — Isu dugaan upaya pembungkaman media kembali mencuat di Kota Pangkalpinang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Direktur Utama (Dirut) RSUD Depati Hamzah, dr. DR, setelah muncul kabar bahwa seseorang yang diduga sebagai orang suruhannya mencoba menyuap awak media agar tidak menayangkan pemberitaan tertentu.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (30/10/2025), dan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis serta masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan, dr. DR belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Tim Berita Merdeka Online (BMO) Biro Pangkalpinang telah berupaya melakukan konfirmasi langsung. Mulai dari mengirim pesan ke nomor pribadi dr. DR melalui WhatsApp, hingga mendatangi kantor manajemen RSUD Depati Hamzah, Senin (3/11/2025). Namun hasilnya tetap nihil.

Kantor RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tampak sepi saat wartawan mencoba mengonfirmasi kehadiran Direktur Utama pada Senin (3/11/2025).
Suasana di depan ruang kerja Dirut RSUD Depati Hamzah saat wartawan Berita Merdeka Online mencoba melakukan konfirmasi langsung, Senin (3/11/2025).

Wartawan sempat mengisi buku tamu di ruang tunggu kantor Dirut, namun kehadiran pimpinan RSUD tersebut tak juga tampak.

Menurut petugas keamanan di lokasi, dr. DR tidak berada di tempat dan belum dapat dipastikan jam kedatangannya.

“Beliau tidak di kantor, bang. Masih di luar. Tidak tentu jam masuknya,” ujar satpam RSUD D-H kepada wartawan BMO, Senin pagi.

Hingga pukul 09.55 WIB, wartawan masih menunggu di area kantor Dirut, namun belum ada tanda-tanda kedatangannya. Sejumlah pegawai rumah sakit pun memilih untuk tidak berkomentar terkait isu yang sedang mencuat itu.

Kasus dugaan “orang suruhan” untuk membungkam media ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Apabila benar terjadi, tindakan tersebut dapat mencederai kebebasan pers serta transparansi publik, dua hal yang menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hingga kini, pihak RSUD Depati Hamzah belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi tertulis. Masyarakat dan kalangan pers menunggu tanggapan terbuka dari pimpinan rumah sakit agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Sebagai lembaga pelayanan publik di bawah pemerintah daerah, RSUD Depati Hamzah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta hubungan baik dengan media massa yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sementara itu, Redaksi Berita Merdeka Online Biro Pangkalpinang menegaskan akan terus bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik, memberitakan fakta secara berimbang, dan menolak segala bentuk tekanan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak agar menghormati kebebasan pers dan menjunjung tinggi transparansi. Sebab, media bukan musuh, melainkan mitra dalam memperkuat akuntabilitas publik.

Berikut ling Berita Dirut RSUD Depati Hamzah Diduga Coba Bungkam Wartawan dengan Uang Rp5 Juta, Media Tegaskan Tak Bisa Dibeli!

Penulis: S4f
Editor: Redaksi


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.