Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, S.E., menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan warga, terutama terkait fasilitas pertanian dan kondisi drainase.

‎Legislator Nuzuludin Serap Aspirasi Warga Bengkulu, Bahas Fasilitas Pertanian dan Masalah Drainase.


‎Dalam dialog bersama warga, Nuzuludin menjelaskan bahwa salah satu program yang telah disiapkan pemerintah bersama DPR adalah penganggaran pembangunan jalan usaha tani pada tahun 2026. Namun ia mengingatkan bahwa urusan pertanian sebenarnya bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah kota.

‎“Di sini banyak petani, jadi kebutuhan fasilitas pertanian memang menjadi perhatian. Tahun 2026 sudah ada alokasi anggaran untuk jalan usaha tani, meski itu sebenarnya bukan ranah pemerintah kota,” ujarnya, di kediaman bapak Saparudin, Jalan Danau, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Sabtu malam (06/12/2025).

‎Selain persoalan pertanian, warga juga mengeluhkan masalah drainase. Meski tidak tergolong parah, beberapa titik disebutkan mengalami penyumbatan. Menanggapi hal itu, Nuzuludin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

‎“Selain perbaikan yang dilakukan pemerintah, kami berharap ada partisipasi masyarakat. Kalau penyumbatan drainase hanya karena tanah atau sampah, warga bersama RT bisa bergotong royong menyelesaikannya. Jangan semuanya mengandalkan pemerintah,” katanya.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa beberapa proyek yang disoroti masyarakat merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga DPRD Kota tidak sepenuhnya dapat turut campur. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong koordinasi agar program-program tersebut dapat dipercepat.

‎“Kami tetap mengimbau pihak-pihak terkait agar mempercepat pelaksanaan kegiatan, termasuk yang menjadi kewenangan pusat,” tambahnya.

‎Reses ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan langsung kepada wakil mereka, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan ke depan.