Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, S.P., M.M., menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengerukan alur di kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pengerukan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Koordinator, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sebelumnya meninjau langsung jalur pelayaran di pelabuhan tersebut.

“Pengerukan di Pelindo ini memang merupakan batas waktu yang diberikan oleh Menteri Koordinator AHY. Deadline-nya sampai 30 November, dengan target kedalaman 6,5 LWS,” ujar Edi, usai menghadiri Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Riuslan, di Taman Mangrove Badrika Bengkulu, Senin (08/12/2025).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengecekan lapangan terbaru, kondisi alur pelayaran sudah mengalami perkembangan positif. Kapal-kapal mulai dapat masuk dengan kedalaman di atas empat meter.
“Kemarin kita update ke lapangan, memang sudah mulai bagus. Kapal-kapal sudah mulai bisa masuk,” ujarnya.
Edi berharap Pelindo dapat segera mengeluarkan data resmi terkait Lowest Water Spring (LWS) sebagai acuan bahwa alur telah mencapai target yang ditetapkan kementerian. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar masyarakat, terutama para pengguna jasa pelabuhan, tidak lagi bertanya-tanya.
“LWS ini menjadi acuan bagi kita yang bermitra dengan Pelindo untuk mendatangkan investor dan kapal kembali masuk ke Pelabuhan Pulau Baai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sejak alur pelayaran mengalami penyempitan dan pendangkalan, aktivitas logistik di Pulau Baai menurun drastis. Kontainer tidak lagi masuk, begitu juga kapal pengangkut CPO serta kapal kargo bermuatan semen, pupuk, dan komoditas lainnya.
Edi turut menjelaskan bahwa terdapat beberapa asosiasi yang bernaung di Pelabuhan Pulau Bai, antara lain:
- Asosiasi Pemilik Kapal (Ship Owner)
- Asosiasi Agen Kapal (ISA)
- Gafeksi, untuk sektor transportasi darat
- APBMI, Asosiasi Bongkar Muat
Ia menyebutkan bahwa selama ini tidak ada dukungan anggaran dari Pelindo kepada asosiasi-asosiasi tersebut. Semua kegiatan operasional berjalan mandiri melalui kontribusi anggota.
“Selama saya berada di Pelabuhan Pulau Baai, belum ada support anggaran ke asosiasi. Kami mandiri, hidup dari organisasi sendiri,” jelasnya.
Wacana Pengenaan Tarif Channel P Disayangkan
Edi mengungkapkan adanya permintaan Pelindo kepada asosiasi terkait rencana penerapan tarif Channel P, yakni pungutan tambahan untuk perawatan alur setelah pengerukan selesai. Rencana tersebut diatur melalui surat pernyataan dan kerja sama (MoU) dengan sejumlah asosiasi pelabuhan.
“Kami menyayangkan hal ini, karena perawatan alur seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian. Anggarannya sudah ada di pemerintah,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, bila para pengguna jasa tidak keberatan, pungutan tersebut dapat diterapkan. Hanya saja, hal itu akan berdampak pada kenaikan biaya logistik dan berpotensi melemahkan daya saing Pelabuhan Pulau Baai dibanding pelabuhan lain di Bengkulu dan Sumatera, seperti Teluk Bayur dan Palembang.
“Dengan kenaikan tarif, harga barang yang masuk ke Pulau Baai akan ikut naik. Ini akan berpengaruh besar pada seluruh rantai komoditas,” tuturnya.
Edi juga mengingatkan bahwa beban biaya untuk komoditas seperti batubara, CPO, semen, dan lainnya sangat sensitif terhadap perubahan tarif. Jika Channel P diterapkan, biaya bongkar muat dan logistik akan meningkat dan dapat membebani pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan