Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh kelompok Batara Cs pada 30 Desember 2025 di halaman Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung menuai sorotan luas publik. Aksi tersebut dinilai tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sarat kepentingan pribadi, muatan sentimentil, bahkan mengandung unsur ancaman terhadap ruang privat pejabat publik.

Sorotan itu menguat setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi yang disampaikan koordinator lapangan Gilang Saputra kepada Polda Bangka Belitung pada 22 Desember 2025. Dalam surat tersebut, peserta aksi menuntut pembebasan penambang ilegal yang sebelumnya terjaring dalam operasi tertib tambang aparat kepolisian.

Namun yang paling menyita perhatian adalah adanya catatan pengalihan lokasi aksi. Bila Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani tidak berada di kantor, massa berencana memindahkan aksi ke depan kediaman pribadi gubernur.

“Apabila Gubernur tidak berada di tempat dengan alasan apa pun, maka aksi akan dilaksanakan di depan kediaman Gubernur Bangka Belitung,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Foto Istimewa (Ilustrasi)

Rencana ini dinilai melampaui batas etika penyampaian pendapat di muka umum karena berpotensi mengganggu ruang privat seseorang, meskipun yang bersangkutan adalah pejabat publik.

Reaksi keras datang dari tokoh pemuda Kota Pangkalpinang, Anthoni Ramli, SH, yang menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hukum dan mencederai semangat demokrasi.

“Negara menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi hak itu dibatasi oleh hukum, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Jika sudah mengarah ke intimidasi, penghasutan, atau gangguan terhadap kehidupan pribadi, itu bukan lagi demokrasi, melainkan pelanggaran,” tegas Anthoni dalam siaran persnya, Jumat (26/12/2025).

Anthoni juga menilai narasi yang dibangun Batara Cs tidak sepenuhnya mencerminkan kepentingan masyarakat luas. Ia menduga terdapat kepentingan pribadi dan sentimen personal yang dikemas dalam bentuk aksi massa.

“Setiap persoalan selalu diarahkan seolah-olah kesalahan ada pada Gubernur. Bahkan ketika aparat menindak penambang ilegal, yang disalahkan tetap Gubernur. Narasi semacam ini tidak sehat, tidak objektif, dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur bukanlah figur superman yang bisa menyelesaikan semua persoalan seorang diri. Dalam sistem pemerintahan, gubernur bekerja bersama bupati, wali kota, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Gubernur tidak bisa bekerja sendiri. Jangan setiap konflik selalu diarahkan ke satu orang. Itu tidak adil dan tidak mencerminkan realitas tata kelola pemerintahan,” katanya.

Anthoni mengajak masyarakat Bangka Belitung untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat, damai, dan konstruktif. Menurutnya, aspirasi publik bisa disalurkan melalui banyak cara lain yang lebih produktif, seperti forum dialog, diskusi publik, maupun audiensi resmi.

“Membangun daerah ini perlu kolaborasi, bukan provokasi. Jangan sampai energi kita habis untuk konflik yang tidak menghasilkan solusi,” pungkasnya. (S4F)