PATI, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menunjuk Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan Plt Bupati Pati tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.

Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang mengatur pengisian jabatan kepala daerah apabila berhalangan sementara.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen secara langsung menyerahkan surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Taj Yasin meminta Plt Bupati Pati segera mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap solid, profesional, serta fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dinamika yang terjadi tidak boleh berdampak pada kinerja pemerintahan daerah.

“Yang terpenting adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” tegas Taj Yasin.

Ia juga mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati dalam menjalankan amanah.

Selain itu, Taj Yasin meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi dampak dinamika politik di daerah.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Plt Bupati Pati sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemerintahan serta memastikan roda birokrasi tetap berjalan efektif.

“Kami berkomitmen melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas, agar pelayanan publik tetap optimal,” ujar Chandra.

Ia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilainya menjadi penguat moral bagi jajaran Pemkab Pati.

Chandra berharap seluruh elemen, baik ASN maupun masyarakat, dapat bersinergi dan menjaga kondusivitas daerah demi keberlanjutan pembangunan.

Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.