Blitar Kota, BeritaMerdekaOnline.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Polantas Menyapa, sebuah inisiatif humanis yang mengedepankan pendekatan edukatif dan pelayanan langsung kepada masyarakat, Kamis (22/1/2026).

Melalui program tersebut, petugas Satlantas memberikan edukasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor), sekaligus mendampingi masyarakat dalam pengurusan administrasi di layanan Satpas dan Samsat Polres Blitar Kota.

Petugas Satlantas menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan, mulai dari kepemilikan STNK, BPKB, hingga kelengkapan data kendaraan yang sah secara hukum.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Polantas Menyapa
.

“Program Polantas Menyapa ini kami laksanakan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat paham prosedur, tertib administrasi, dan tidak ragu bertanya,” ujar salah satu petugas Satlantas Polres Blitar Kota.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme regident ranmor, sehingga kerap mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang mengurus SIM dan administrasi kendaraan di Samsat. Pendekatan ini bertujuan meminimalisir kesalahan prosedur serta mencegah praktik percaloan.

“Semua layanan kami lakukan secara transparan dan gratis sesuai ketentuan. Tidak ada pungutan liar. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan dilayani secara profesional,” tegas petugas.

Tidak hanya edukasi administratif, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan pelatihan uji praktik kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi pemohon baru.

Pelatihan ini mencakup teknik dasar berkendara, pemahaman rambu lalu lintas, serta simulasi lintasan uji praktik.

“Dengan adanya pelatihan ini, pemohon SIM lebih siap, tidak grogi, dan memiliki pemahaman yang benar tentang keselamatan berkendara,” jelas petugas.

Program Polantas Menyapa menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran, bukan semata penindakan.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog langsung, diharapkan masyarakat tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dalam berkendara.

“Kami ingin masyarakat melihat polisi bukan sebagai penegak hukum semata, tetapi sebagai mitra dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Marlin)