Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menagih komitmen PT Pelindo Regional II Bengkulu terkait rencana pembangunan jalan pelabuhan menuju Teluk Sepang. Penagihan komitmen tersebut dilakukan mengingat janji Pelindo yang sebelumnya menyatakan pembangunan akses jalan utama pelabuhan akan direalisasikan pada tahun 2026.

Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa pada tahun 2025 lalu, manajemen Pelindo telah berjanji akan membangun jalan yang selama ini digunakan sebagai akses utama aktivitas pelabuhan sekaligus jalur masyarakat menuju Teluk Sepang. Janji tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius DPRD karena kondisi jalan saat ini dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.
“Tahun 2025 kemarin Pelindo berjanji pembangunan dilakukan tahun 2026. Sekarang kita tunggu realisasi dan komitmen mereka,” ujar Teuku Zulkarnain, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan bahwa saat ini telah memasuki awal tahun 2026, sehingga DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepastian yang jelas terkait tahapan pembangunan jalan tersebut. Kepastian dimaksud meliputi perencanaan teknis, jadwal lelang proyek, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kejelasan tahapan sangat penting agar tidak terjadi penundaan kembali.
“Tahun 2026 ini kami minta kepastian, bulan berapa mulai dikerjakan. Kalau tidak ada kejelasan, tentu akan kami tindak lanjuti kembali,” tegasnya.
Teuku juga mengungkapkan bahwa pihak Pelindo sebelumnya telah mengakui bahwa jalan menuju Teluk Sepang tersebut merupakan kewenangan mereka. Hal ini karena jalan tersebut menjadi akses utama bagi aktivitas kepelabuhanan, termasuk distribusi logistik dan mobilitas kendaraan operasional pelabuhan.
“Pelindo sudah mengakui bahwa pembangunan jalan itu menjadi kewenangan mereka,” katanya menegaskan.
Permasalahan kondisi jalan pelabuhan Teluk Sepang ini semakin mengemuka saat DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan kunjungan lapangan. Dalam kunjungan tersebut, manajemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) turut menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak parah dan berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.
Pihak PT TLB menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses untuk pengangkutan material batu bara menuju pembangkit listrik. Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata membuat proses distribusi material menjadi terhambat dan berisiko tinggi terhadap keselamatan kendaraan maupun pengemudi.
Selain digunakan untuk aktivitas logistik, jalan tersebut juga dilalui setiap hari oleh para karyawan PT TLB untuk berangkat dan pulang bekerja. Kerusakan jalan dinilai tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat umum yang melintas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan OPD ke lokasi PT TLB, kondisi jalan pelabuhan tersebut tampak semakin memprihatinkan. Rombongan harus melewati jalan dengan lubang besar yang kedalamannya mencapai sekitar satu meter. Kondisi ini membuat jalan tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan bertipe tinggi, sementara kendaraan kecil berisiko mengalami kerusakan atau kecelakaan.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu menilai bahwa pembangunan jalan pelabuhan Teluk Sepang sudah tidak dapat ditunda lagi. Teuku Zulkarnain berharap PT Pelindo Regional II Bengkulu dapat segera merealisasikan komitmennya demi kelancaran aktivitas pelabuhan, operasional industri, serta keselamatan masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong percepatan pembangunan agar akses jalan pelabuhan Teluk Sepang dapat segera diperbaiki dan memberikan manfaat bagi kepentingan ekonomi daerah serta masyarakat Bengkulu secara luas.

Tinggalkan Balasan