Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Semenjak dilantiknya Desman Siboro Kadisbun Bengkulu Utara, sebagai Kadisperindag Provinsi Bengkulu, berikut juga Abdul Hadi Kadis TPHP Bengkulu Utara (BU), sebagai Kadisnakkeswan, saat ini jabatan dua OPD (Kadis-red) diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Syarifah Inayati Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, melalui Muhsinin Aszhabat Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia mengatakan untuk jabatan dua kepala OPD pasca sepeninggalan diisi sementara dengan pejabat dibawah Kepala Dinas.” ujarnya, pada, Jum’at (30/1/2026)

Untuk Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) BU diisi dengan Sekretaris Plt H. Juita Abadi, SP berikut juga Plt Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkulu Utara, diisi Hardiantoni Sekretaris. Pasca menunggu kedua kepala OPD BU tersebut Sertijab, untuk saat ini kedua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari hasil pemenang lelang di Provinsi masih di dinas BU.
“Penunjukan Plt dilakukan setelah jabatan Kadis TPHP dan Kadisbun Bengkulu Utara, kosong. Adapun arahan dari Bupati BU, Arie Septia Adinata disampaikan pada Kamis 29 Januari 2026 kutip Muhsini Kabid BKPSDM menyampaikan arahan dari Bupati sementara menujuk Sekdis OPD tersebut menjadi Plt, adapun penujukan Sekretaris Dinas berupa Surat Pelaksana Tugas, bukan SK. Tambahnya.
Yang jelas, pasca Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Desman Siboro BU dilantik pada 14 Januari 2026 lalu, berikut juga Abdul Hadi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) BU, dilantik pada 28 Januari 2026 sebagai pejabat di Provinsi, sementara sesambil menunggu lelang jabatan dan jalanya roda pemerintahan, untuk jabatan dua kepala OPD kosong tersebut diisi oleh Plt, tutupnya. (Yapp)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan