SEMARANG, Berita Merdeka Online – Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah mendorong Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menggagas program kelas calon pengantin (catin) sebagai langkah preventif membangun keluarga yang lebih kuat dan harmonis.
Program tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus pembekalan bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Gagasan ini disampaikan saat audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di ruang kerja Wagub, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Gus Yasin menekankan bahwa persoalan perceraian bukan hanya urusan pribadi, tetapi memiliki dampak luas terhadap anak, lingkungan sosial, hingga ketahanan masyarakat.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, ia menilai perlu adanya langkah nyata melalui kolaborasi berbagai lembaga guna memperkuat ketahanan keluarga.
Salah satunya dengan menghadirkan kelas catin yang berisi edukasi tentang komunikasi pasangan, manajemen konflik, hingga kesiapan mental dan ekonomi dalam berumah tangga.
“Saya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memiliki program kelas calon pengantin. Meskipun anggaran terbatas, langkah ini penting sebagai bekal awal agar pasangan siap menghadapi dinamika rumah tangga,” ujarnya.
Kelas tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi konflik keluarga yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam pelaksanaannya, BP4 dapat berkolaborasi dengan berbagai program daerah, termasuk Kecamatan Berdaya yang memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak kekerasan.
Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman mengapresiasi gagasan tersebut dan menilai program ini sejalan dengan tugas lembaganya dalam membangun keluarga sakinah.
Ia menjelaskan, BP4 selama ini berperan dalam mediasi konflik keluarga, advokasi, hingga upaya mitigasi dampak perceraian, terutama bagi anak-anak.
Eman juga mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka perceraian di Jawa Tengah mencapai sekitar 30 persen dari total pernikahan yang tercatat pada 2024.
Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan dan menjadi indikator perlunya penguatan edukasi pranikah.
“Angka perceraian ini menjadi perhatian serius. Bahkan pasangan yang tetap bersama pun belum tentu memiliki hubungan yang sehat, sehingga pembekalan sebelum menikah menjadi sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah memiliki berbagai program penguatan ketahanan keluarga.
Ia menambahkan, kelas calon pengantin rencananya akan dilaksanakan secara daring agar lebih fleksibel dan mudah diakses.
Melalui kelas tersebut, calon pasangan dapat mengikuti sesi pembelajaran dan konsultasi dengan konsultan serta fasilitator tersertifikasi.
Materi yang diberikan akan mengacu pada modul Kementerian Agama serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan tangguh, sekaligus menekan angka perceraian di Jawa Tengah secara berkelanjutan. (Mualim)




Tinggalkan Balasan