SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Pemerintah mengambil langkah ini untuk merespons kenaikan pajak akibat penerapan opsen dari pemerintah pusat sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah menetapkan kebijakan tersebut melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
Pemerintah daerah menyusun kebijakan ini setelah menerima berbagai aspirasi warga terkait dampak penerapan opsen pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023.
DPRD Setujui, Pemprov Gerak Cepat
Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menyebut pimpinan DPRD Jawa Tengah telah menyetujui program tersebut sebelum gubernur menetapkannya secara resmi.
Ia menjelaskan, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan tim teknis mengkaji opsi relaksasi pajak setelah mencermati dinamika pembayaran PKB di lapangan.
Tim kemudian menyampaikan hasil kajian dan gubernur langsung menetapkan diskon 5 persen.
Masrofi juga menegaskan bahwa isu kenaikan pajak hingga 66 persen tidak sesuai data. Setelah penerapan opsen, rata-rata kenaikan PKB di Jawa Tengah berada di angka 13,94 persen.
Potongan Berlaku untuk Pokok dan Tunggakan
Melalui program “Gas Jateng 5%”, Pemprov mengurangi pokok PKB sebesar 5 persen dan menyesuaikan sanksi administratif berdasarkan nilai pokok setelah pengurangan.
Program ini juga menyasar tunggakan pajak mulai masa pajak 5 Januari 2025. Wajib pajak tetap bisa memperoleh potongan selama melunasi kewajibannya dalam periode program berlangsung.
Pemerintah menegaskan bahwa pajak kendaraan yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, serta dukungan program pendidikan dan kesejahteraan.
Bayar Langsung di Samsat
Masyarakat bisa langsung memperoleh potongan saat membayar di seluruh kantor Samsat.
Saat ini, layanan E-Samsat seperti NewSakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate masih melakukan penyesuaian sistem.
Karena itu, pemerintah mengimbau warga membayar langsung di kantor Samsat agar bisa menikmati diskon tanpa kendala teknis.
Pada hari pertama pelaksanaan, Masrofi turun langsung memantau loket pembayaran dan melihat antusiasme warga yang memanfaatkan program tersebut.
Warga Harap Layanan Semakin Mudah
Hasim, warga Banyumanik, menyambut baik diskon 5 persen.
Ia berharap pemerintah meningkatkan kualitas jalan dan fasilitas umum dari pajak yang dibayarkan.
Ia mengaku telah membayar pajak kendaraan roda empatnya dengan nominal Rp2 juta dan Rp1,8 juta pada periode sebelumnya.
Javinta Verita Nugroho, warga Semarang lainnya, juga mendukung kebijakan tersebut.
Ia menilai membayar pajak merupakan kewajiban pemilik kendaraan.
Namun, ia berharap pemerintah menambah armada Samsat keliling agar warga dengan mobilitas tinggi lebih mudah memenuhi kewajibannya.
Melalui program ini, Pemprov Jawa Tengah ingin memperkuat budaya taat pajak sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan