SEMARANG, Berita Merdeka Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran yang masih rawan penyimpangan.
Dorongan itu mengemuka saat KPK menggelar supervisi bersama Pemerintah Kota Semarang di Balai Kota, Selasa (31/3).
Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya keselarasan antara usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan dokumen perencanaan resmi.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, mengingatkan anggota legislatif agar lebih berhati-hati dalam mengusulkan Pokir.
Menurutnya, sejumlah kasus korupsi yang pernah KPK tangani memiliki pola serupa, yakni berawal dari pengusulan program yang tidak sesuai mekanisme perencanaan.
“Kami terus mengingatkan agar pengusulan pokir benar-benar mengikuti aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Perencanaan Harus Sinkron
KPK juga menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga APBD.
Kesesuaian antar dokumen ini menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tidak membuka celah penyimpangan.
Selain itu, KPK menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang tahun 2025 yang berada di angka 70,29 ikut menjadi perhatian.
Angka tersebut menempatkan Kota Semarang di posisi 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan hasil tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Ini menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola ke depan agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Inspektorat Diminta Lebih Proaktif
Pada hari berikutnya, KPK mengumpulkan jajaran Inspektorat kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
KPK mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lebih aktif melakukan pengawasan hingga ke lapangan.
Kasatgas Penindakan Korsup Wilayah Jateng-DIY KPK, Arief Rachman, menegaskan peran inspektorat sangat penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
“Inspektorat tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga harus memastikan program berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
KPK mengidentifikasi sejumlah sektor yang rawan penyimpangan, di antaranya perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta manajemen kepegawaian.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menilai inspektorat memiliki posisi strategis untuk membaca potensi risiko sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Perkuat Sinergi
KPK berharap pemerintah daerah di Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi.
Dengan pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik, pemerintah daerah dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. (Mualim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan