Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Program magang ke Jepang terus menjadi peluang emas bagi generasi muda Indonesia untuk mengasah keterampilan internasional. Terbaru, seorang calon peserta magang bernama Frendi dinyatakan resmi lulus seleksi kerja (Job) di salah satu perusahaan bergengsi di Negeri Sakura.

Frendi berhasil mengamankan posisi di “Daisan Doko”, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pabrik pemotongan kayu yang berlokasi di Prefektur “Toyama, Jepang”. Keberhasilan ini dikonfirmasi langsung saat sesi wawancara yang berlangsung di salah satu “Sending Organization” (SO) di wilayah Sumedang.
Direktur LPK Kaizu Hamagi Gakkou, Afrianto Santoso, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian salah satu binaannya tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa kelulusan “Job” ini merupakan langkah awal dari rangkaian proses panjang yang harus dilalui sebelum keberangkatan.
”Saat ini status Frendi sudah lulus Job untuk visa magang. Namun perlu dipahami bahwa perjalanan menuju keberangkatan masih memerlukan waktu dan ketelitian dalam melengkapi administrasi,” ujar Afrianto Santoso, di LPK Kaizu Hamagi Gakkou, Jumat (17/4/2026).
Afrianto menjelaskan bahwa setelah dinyatakan lulus, Frendi harus segera melengkapi berbagai dokumen penting. Tahapan tersebut meliputi:
1. Administrasi Dasar: Melengkapi dokumen riwayat hidup dan pengurusan Paspor.
2. Kontrak & Kesehatan: Penandatanganan kontrak kerja resmi dan menjalani “Medical Check Up” (MCU) untuk memastikan kondisi fisik yang prima.
3. Proses Imigrasi Jepang: Setelah berkas lengkap, dokumen akan dikirim ke Imigrasi Jepang untuk pengurusan “Certificate of Eligibility” (CoE) atau izin tinggal. Proses pemeriksaan berkas ini diperkirakan memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan.
”Jika pihak Imigrasi menyatakan berkas lengkap dan tidak ada kendala, maka izin tinggal akan diterbitkan. Nantinya, dokumen tersebut dikirim ke Accepting Organization atau Kumiai di Jepang, baru kemudian diteruskan ke kami selaku pihak SO,” tambah Afrianto.
Tahap akhir dari proses ini adalah pengajuan visa di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Setelah permohonan visa disetujui (approval), barulah Frendi dapat dijadwalkan untuk berangkat menuju Toyama untuk memulai masa kontrak kerjanya.
Meskipun belum berangkat, Frendi menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan prosedur dengan disiplin. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi peserta, tetapi juga menjadi sarana transfer teknologi dan etos kerja profesional dari Jepang ke Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan