Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Rencana masuknya sejumlah investor ke kawasan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, masih tertahan akibat belum rampungnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu. Status kawasan pelabuhan yang saat ini hanya ditetapkan sebagai zona transportasi dinilai menjadi penghambat pengembangan kawasan industri yang telah disiapkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu.

Sidak DPRD Provinsi Bengkulu di Pelindo Regional II Bengkulu.


‎Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan revisi Perda RTRW Kota Bengkulu menjadi kebutuhan mendesak agar kawasan Pelabuhan Pulau Baai tidak hanya berfungsi sebagai kawasan transportasi, tetapi juga memiliki legalitas sebagai kawasan industri.

‎Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Pulau Baai bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, S.E., M.B.A., dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H. Darmawansyah, M.T., Selasa (30/6/2026).

‎Menurut Teuku, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW masih mengategorikan kawasan Pelabuhan Pulau Baai sebagai zona transportasi. Dalam Pasal 80 ayat (9), kawasan tersebut hanya diperbolehkan melakukan pembangunan, pemanfaatan ruang, serta pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung fungsi transportasi.

‎Kondisi tersebut, kata dia, membuat pembangunan industri pengolahan belum dapat direalisasikan meskipun pemerintah pusat dan Pelindo telah menyiapkan berbagai program pengembangan.

‎”Kawasan industri terkendala Perda Kota, yakni RTRW Kota Bengkulu. Sebelumnya kami melalui dua pimpinan DPRD Provinsi sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota, namun hingga hari ini revisinya belum berjalan. Karena itu kami akan kembali berkoordinasi lintas fraksi agar revisi Perda ini segera diselesaikan,” ujar Teuku.

‎Ia menjelaskan revisi tersebut cukup sederhana, yakni menambahkan fungsi kawasan industri pada zona transportasi yang sudah ada. Dengan perubahan tersebut, Pelabuhan Pulau Baai dapat berkembang menjadi kawasan logistik sekaligus kawasan industri terpadu.

‎”Kita ada kekurangan di Perda. Saat ini hanya disebut kawasan angkutan, padahal seharusnya kawasan angkutan dan kawasan industri. Kalau itu disahkan, kawasan industri bisa segera direalisasikan,” katanya.

‎Teuku mengungkapkan, sejumlah investor besar telah menyatakan minat untuk menanamkan modal di Bengkulu. Namun, sistem perizinan berusaha berbasis elektronik (Online Single Submission/OSS) belum dapat memproses investasi karena status tata ruang kawasan belum sesuai.

‎”Wilmar sebenarnya sudah ingin masuk. Namun mereka belum bisa karena di OSS tidak bisa diproses akibat kawasan ini belum berstatus kawasan industri. Investor lain juga menghadapi kendala yang sama,” ungkapnya.

‎Sementara itu, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan Pelindo telah menyiapkan pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari transformasi Pelabuhan Pulau Baai menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bengkulu.

‎Berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 898 Tahun 2016, Pelabuhan Pulau Baai telah memiliki zonasi pengembangan kawasan industri seluas sekitar 215 hektare.

‎Pada tahap awal, Pelindo akan mengembangkan lahan sekitar 50 hingga 75 hektare sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.

‎”Kami menyiapkan kawasan industri secara bertahap. Nantinya akan dikembangkan beberapa klaster industri, mulai dari pengolahan hasil perkebunan, hasil perikanan, hasil pertambangan hingga kawasan logistik,” kata Dimas.

‎Ia mengungkapkan sejumlah investor, termasuk investor asing, telah menjalin komunikasi dengan Pelindo untuk membangun industri di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

‎”Ada beberapa investor dari luar negeri yang sudah berkomunikasi dan berminat membangun industri baru di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Kami berharap revisi RTRW dapat segera diselesaikan agar proses investasi dapat berjalan,” ujarnya.

‎Salah satu sektor yang telah menunjukkan minat ialah industri pengolahan hasil perikanan terpadu yang akan mengolah hasil laut dan perikanan air tawar menjadi produk bernilai tambah, mulai dari fillet, produk beku, hingga pengalengan.

‎Menurut Dimas, apabila kawasan industri berhasil diwujudkan, nilai tambah komoditas Bengkulu akan meningkat karena tidak lagi hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga produk olahan.

‎Ia juga menyebut aktivitas Pelabuhan Pulau Baai terus menunjukkan tren positif. Volume ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) melalui pelabuhan mengalami peningkatan dari sekitar 400 ribu ton menjadi 600 ribu ton. Sementara sebagian volume lainnya masih dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Panjang.

‎Selain pengembangan kawasan industri, Pelindo juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur pelabuhan melalui program normalisasi alur pelayaran.

‎Dimas menjelaskan kondisi alur pelayaran dipantau secara berkala setiap pekan karena sedimentasi di Pelabuhan Pulau Baai tergolong tinggi. Material pasir yang masuk ke alur pelayaran diperkirakan mencapai 2.000 hingga 5.000 metrik ton setiap hari sehingga memerlukan pengerukan secara berkelanjutan.

‎Pelindo saat ini melaksanakan normalisasi alur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai.

‎”Alhamdulillah, kedalaman alur saat ini sudah mencapai minus 6,5 meter LWS dan kami sedang mempersiapkan proses tender untuk pendalaman hingga minus 12 meter LWS sesuai standar internasional,” jelasnya.

‎Menurut Dimas, keberhasilan pengembangan kawasan industri dan peningkatan kapasitas alur pelayaran akan menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pusat logistik dan ekspor baru di wilayah barat Indonesia.

‎”Tagline kami adalah membangun Indonesia dari Bumi Merah Putih, dan membangun Bumi Merah Putih dimulai dari Pelabuhan Pulau Baai,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.