Rapat hearing lanjutan Komisi II DPRD Kota Padang Panjang bersama Perumda Air Minum Tirta Serambi berlangsung tegang dan memanas

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Rapat hearing lanjutan Komisi II DPRD Kota Padang Panjang bersama Perumda Air Minum Tirta Serambi berlangsung tegang dan memanas pada Rabu malam (13/5/2026). Ketegangan mencuat saat pembahasan terkait kebijakan penyesuaian tarif air yang belakangan menuai sorotan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Direktur Perumda Tirta Serambi, Angga Putra Jayani, memaparkan kondisi perusahaan serta kebijakan penyesuaian tarif air. Namun, Komisi II DPRD meminta agar kebijakan tersebut ditunda terlebih dahulu. Permintaan serupa juga disampaikan unsur pimpinan DPRD Kota Padang Panjang.

Suasana hearing mulai memanas ketika Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, meminta pihak Perumda menunjukkan dokumen fisik Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sebelumnya diminta dalam pembahasan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Angga menjelaskan dirinya baru resmi menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Serambi pada Desember 2025. Ia juga mengakui dokumen RKAP dimaksud dalam proses.

Jawaban itu langsung memicu reaksi keras dari Mardiansyah. Dengan nada tinggi, politisi yang dijuluki “Singa DPRD” tersebut mempertanyakan legalitas dan tata kelola perusahaan daerah itu.

“Artinya ini tidak sah. Percuma rapat ini. Bapak menciderai lembaga kami,” tegas Mardiansyah di ruang sidang.

Pernyataan tersebut membuat suasana rapat berubah tegang. Sejumlah peserta hearing dan pengunjung tampak serius mengikuti jalannya hearing antara pihak legislatif dan manajemen Perumda Tirta Serambi.

Di tengah rapat, Dewan Pengawas Perumda Tirta Serambi, Ade Nafrita Anas, turut memberikan penjelasan. Ia mengaku baru mulai bertugas pada Januari 2026 dan menyebut masih terdapat sejumlah persoalan administrasi internal yang belum tertata sesuai ketentuan.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat sorotan DPRD terhadap tata kelola Perumda Tirta Serambi, terutama di tengah pembahasan penyesuaian tarif air yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menjelang akhir hearing, Komisi II DPRD meminta agar rapat segera ditutup. Komosi II DPRD juga mengusulkan agar pimpinan dewan menyurati secara resmi Wali Kota Padang Panjang terkait kebijakan penyesuaian tarif air tersebut.

(Charles Nasution)