Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Pemdes Desa Taba Santing Kecamatan Tebat karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Hari ini, Rabu (8/7/2020) melaksanakan musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan tahun 2020 dan melaksanakan Titik nol kegiatan fisik yang akan dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020, didalam Pelaksanaan kegitan fisik di Desa Taba santing ini akan dilaksanakan sesuai hasil musyawarah dan mufakat Desa.

Pada kegiatan musyawarah prapelaksanaan dan titik nol ini turut dihadiri langsung Camat Kecamatan Tebat karai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Kepala Desa serta seluruh Pemdes Taba santing, PDTI, PD dan Konsultan, Perencanaan,TA.
Dalam penyampaian Kepala Desa RiskonTruna jaya, S.Pd.I berharap atas partisipasi semua lapisan masyarakat.
Riskon menambahkan, “Kepada pihak instansi pemeritahan agar dapat memantau dan memberi arahan yang bisa membuat kami melaksanakan kegiatan ini lebih baik, dan beri kami pemahaman yang produktif agar kami tidak salah dalam pelaksanaan ini nanti, dan harapan saya semoga kegiatan yang akan kami laksanakan ini bisa berjalan lebih baik dan berkualitas, serta pada proses pelaksanaan kegiatan didalam suasana New Normal ini artinya kita berdamping dengan Pandemi COVID-19, Jadi kepada masyarakat tolong segala protokol kesehatan harus sama sama kita taati, gunakan masker disetiap kegiatan atau rutinitas, dan jaga jarak serta rutinkan cuci tangan sesering mungkin,” Tambah Riskon.

Di sisi lain Kapolsek kecamatan tebat karai IPDA Darmawel Soleh menyampaikan himbauannya, “harapan kami dalam menjalani roda pembangunan ini melalui Dana Desa ini, setiap ada kegiatan yang akan di laksanakan adakan musyawarah, kalau ada hal-hal yang lain di selesaikan dengan musyawarah menuju pembangunan desa yang baik tepat sasaran jelasnya.”.
Hal senada di sampaikan camat, Irwan sayuti. “saya ingin menyampaikan, apresiasi atas kinerja kepada kepala desa Taba santing ini dengan tidak di pihak ketigakan kegiatan di desa maka kualitas bisa terjaga. Adapun kegiatan yang akan dilaksakan melalui Dana Desa Anggaran Tahun 2020, terdiri dari 2 item yakni, Pelapis tebing (TPT), dan jalan telford.”.

Camat Kecamatan Tebat Karai juga menyampaikan, “dengan adanya kegiatan ini saya meminta kepada masyarakat Desa Taba santing ini ketika ada permasalahan tolonglah di musyawarahkan terlebih dulu, sehingga keharmonisan di dalam menjalankan silaturohim di desa ini bisa jauh lebih bermakna, dalam melaksanakan apapun kegiatan ini nanti, dapatlah mematuhi segalah peraturan-peraturan yang sudah ditentukan dan dapat menjaga kualitas yang tinggi.” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Kecamatan Tebat karai, PMD, Bhabinkamtibmas, babinsa, BPD, TA kabupaten, P3MD, PD/PLD, TPK, Tokoh masyarakat, dan seluruh Pemdes Desa-desa Taba Santing.
Penulis: (Zainal abidin)
Editor: (Mitra Pizer)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan