Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan seluruh relawan dan pekerja di SPPG Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak yayasan atau mitra pengelola. Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur MBG di Provinsi Bengkulu.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu masih menemukan adanya relawan dan pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, ditemukan pula sejumlah relawan yang harus membayar iuran BPJS secara mandiri menggunakan uang pribadi.

Usin menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi karena para relawan dan pekerja dapur MBG memiliki hak mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan kesehatan dari pihak pengelola atau yayasan.
“Kami masih menemukan relawan dan pekerja di dapur MBG yang belum diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada juga yang membayar sendiri kepesertaan BPJS mereka. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujar Usin, di salah satu SPPG Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, keberadaan relawan dan pekerja di dapur MBG memiliki peran penting dalam mendukung program pelayanan makanan bergizi kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka wajib mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalankan tugas.
“Relawan ini bekerja membantu program MBG. Maka sudah seharusnya pihak yayasan atau mitra pengelola bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan mereka, termasuk kepesertaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta seluruh yayasan dan mitra pengelola dapur MBG segera mendata seluruh relawan serta pekerja yang aktif bekerja agar dapat langsung didaftarkan dalam program jaminan sosial tersebut. DPRD juga mengingatkan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola.
Usin menambahkan, kepesertaan BPJS sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada relawan dan pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan saat menjalankan aktivitas di dapur MBG.
“Ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi para relawan dan pekerja. Jangan sampai mereka bekerja, tetapi hak-hak dasarnya justru diabaikan,” katanya.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut di lapangan. Jika masih ditemukan adanya relawan atau pekerja yang belum didaftarkan BPJS oleh pihak yayasan, DPRD akan meminta pengelola segera melakukan perbaikan.
Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan seluruh relawan dan pekerja dapur MBG di Bengkulu dapat memperoleh jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan secara layak sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan