SEMARANG, Berita Merdeka Online — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kewenangan dalam upaya penanganan banjir dan genangan di Semarang.
Menurutnya, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial karena melibatkan sistem aliran air yang saling terhubung dari kawasan hulu hingga hilir.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul banjir bandang yang melanda kawasan Ngaliyan pada 15 Mei 2026. Agustina menjelaskan, hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Semarang bagian atas menyebabkan debit air meningkat drastis dan mengalir ke Sungai Silandak hingga melampaui kapasitas sungai.
“Penanganan banjir dan genangan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Sungai, drainase primer, sekunder, sampai drainase lingkungan semuanya saling berkaitan sehingga harus ditangani bersama-sama,” ujarnya, baru-baru ini.
Akibat luapan Sungai Silandak, genangan di sejumlah titik mencapai satu hingga dua meter. Arus air yang deras juga membawa lumpur dan material lain yang merusak infrastruktur lingkungan, termasuk ruas jalan kampung di kawasan Purwoyoso, Jalan Sriyatno.
Selain curah hujan ekstrem, Agustina menyebut berkurangnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan di kawasan atas turut memperparah limpasan air menuju wilayah hilir. Di sisi lain, kapasitas dan konektivitas saluran drainase di sejumlah wilayah masih perlu ditingkatkan agar mampu menampung debit air saat hujan deras.
Berdasarkan kajian Pemerintah Kota Semarang, sejumlah faktor penyebab genangan meliputi sedimentasi saluran, kapasitas drainase yang terbatas, limpasan sungai saat hujan tinggi, persoalan inlet dan konektivitas saluran, perbedaan elevasi wilayah, hingga pengaruh kenaikan muka air laut di kawasan pesisir.
“Total luas genangan yang teridentifikasi di Kota Semarang mencapai sekitar 257 hektare sehingga membutuhkan penanganan bertahap dan berkelanjutan,” kata Agustina.
Dalam skema penanganan banjir, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bertanggung jawab pada sungai dan drainase primer, Dinas Pekerjaan Umum menangani drainase sekunder, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menangani drainase lingkungan atau tersier.
Karena itu, Agustina menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar penanganan banjir dapat berjalan terpadu dari hulu hingga hilir.
“Kolaborasi antar instansi menjadi sangat penting agar penanganan dari hulu sampai hilir bisa berjalan sinkron,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur dan normalisasi saluran, Pemkot Semarang juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga diminta tidak membuang sampah ke saluran drainase dan rutin membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan berbagai program penanganan terpadu, mulai dari peningkatan konektivitas drainase, normalisasi sungai, pemeliharaan saluran rutin, penambahan kapasitas tampungan air, hingga penguatan daerah resapan.
Pemkot juga mendorong penerapan konsep Zero Delta Q pada pembangunan kawasan baru guna mengendalikan limpasan air agar tidak membebani sistem drainase kota.(day)




Tinggalkan Balasan