‎Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan agar Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan penanganan Pulau Enggano tidak hanya diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir pada 31 Juli 2026, tetapi juga diperluas cakupannya. Usulan tersebut bertujuan membuka akses transportasi darat, laut, dan udara guna mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu secara menyeluruh.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.


‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan Inpres telah dilakukan bersama perwakilan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam evaluasi tersebut, Pemprov Bengkulu menyampaikan sejumlah usulan strategis agar kebijakan pemerintah pusat tidak hanya berfokus pada penanganan Pulau Baai dan Pulau Enggano, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak luas bagi perekonomian daerah.

‎”Pada 31 Juli ini masa berlaku Inpres akan berakhir. Karena itu, kemarin Kementerian Sekretariat Negara hadir bersama kami untuk melakukan evaluasi. Harapan kami, Inpres tersebut tidak hanya diperbaiki, tetapi juga diperluas cakupannya,” kata Denni, usai menghadiri acara pembukaan kegiatan Sarasehan Perekonomian
‎Bengkulu yang dirangkaikan dengan Diseminasi LPP Mei 2026 dan KFR Triwulan I 2026, di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

‎Menurutnya, perluasan ruang lingkup Inpres sangat penting karena Bengkulu masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat dalam membuka berbagai akses transportasi yang selama ini menjadi kendala pengembangan ekonomi.

‎Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah melanjutkan pembangunan jalan tol menuju Bengkulu serta membuka akses jalur kereta api yang menghubungkan daerah penghasil batu bara dengan Pelabuhan Pulau Baai.

‎Denni menjelaskan keberadaan jalur transportasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi Provinsi Bengkulu tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan pertambangan, termasuk PT Bukit Asam, yang selama ini mengangkut hasil produksi melalui Provinsi Lampung.

‎”Kalau batu bara dibawa ke Lampung, jaraknya sekitar 460 kilometer. Namun, jika melalui Bengkulu hanya sekitar 200 kilometer. Dari sisi efisiensi biaya dan waktu tentu jauh lebih menguntungkan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, pembangunan jalur kereta api menuju Bengkulu juga akan memperkuat konektivitas logistik dan meningkatkan daya saing daerah sebagai pintu keluar hasil tambang maupun komoditas lainnya.

‎Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemprov Bengkulu telah menyampaikan surat kepada kementerian terkait agar pemerintah pusat memfasilitasi pembahasan pembangunan akses transportasi tersebut.

‎Menurut Denni, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Namun, apabila terdapat keterbatasan anggaran maupun kewenangan, Pemprov Bengkulu membuka peluang keterlibatan pihak swasta yang telah menyatakan minat untuk berinvestasi.

‎”Kami berharap negara yang membangun. Namun, sudah ada pihak swasta yang menyatakan siap apabila diberikan kesempatan. Kami hanya meminta kementerian memfasilitasi karena kewenangan pembangunan tersebut berada di pemerintah pusat,” katanya.

‎Ia menegaskan, keputusan mengenai skema pembangunan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, apakah akan dikerjakan langsung oleh pemerintah atau melalui kerja sama dengan pihak swasta.

‎”Kami menunggu undangan dari kementerian untuk melakukan pembahasan bersama. Nantinya kementerian yang menentukan apakah proyek ini dikerjakan sendiri atau melibatkan investor,” jelasnya.

‎Denni mengatakan Kementerian Perhubungan menjadi sektor utama yang menangani rencana pembangunan akses tersebut. Selain itu, pembahasan juga dapat melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian PPN/Bappenas maupun kementerian teknis lainnya sesuai kebutuhan.

‎Selain membahas infrastruktur transportasi, Pemprov Bengkulu juga menegaskan sikapnya terkait wacana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Pulau Enggano.

‎Menurut Denni, berdasarkan hasil kajian lingkungan, pengembangan perkebunan sawit di Pulau Enggano dinilai tidak layak dilakukan. Penolakan juga datang dari masyarakat setempat yang menginginkan kawasan pulau tetap terjaga kelestarian lingkungannya.

‎”Masyarakat Enggano menolak adanya perkebunan sawit. Dari hasil kajian lingkungan juga tidak memungkinkan. Karena itu, pemerintah daerah mendukung aspirasi masyarakat untuk tidak membuka perkebunan sawit di Enggano,” tegasnya.

‎Di sektor transportasi udara, Pemprov Bengkulu juga terus mendorong peningkatan fasilitas Bandar Udara Enggano agar mampu melayani pesawat berkapasitas lebih besar.

‎Denni mengatakan pihaknya dijadwalkan mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Perhubungan untuk memaparkan kondisi terkini bandara serta kebutuhan pengembangannya.

‎Menurutnya, saat ini landasan pacu masih melayani pesawat perintis berkapasitas kecil. Namun, pemerintah daerah berharap ke depan bandara dapat didarati pesawat jenis ATR sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi barang menuju Pulau Enggano menjadi lebih mudah.

‎”Kami akan menyampaikan kondisi lapangan terbang yang ada sekarang. Harapannya bukan hanya pesawat kecil yang bisa masuk, tetapi pesawat yang lebih besar seperti ATR sehingga pelayanan transportasi udara ke Enggano semakin baik,” ujarnya.

‎Selain peningkatan bandara, Pemprov Bengkulu juga berharap pelayanan transportasi laut menuju Pulau Enggano terus ditingkatkan melalui penyediaan kapal yang lebih nyaman, aman, dan memiliki jadwal pelayaran yang lebih optimal.

‎Denni menambahkan, hingga saat ini pembahasan bersama pemerintah pusat masih berlangsung. Pemprov Bengkulu berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari kebijakan lanjutan setelah berakhirnya masa berlaku Inpres, sehingga pembangunan infrastruktur strategis di Bengkulu dapat dipercepat dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.