BLITAR, Berita Merdeka Online – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas laporan pengembangan PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Suwito. Forum ini menjadi bagian dari pembahasan DPRD terhadap perkembangan, arah pengelolaan, serta peningkatan kinerja dua badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Blitar.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan jajaran manajemen kedua BUMD. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Direktur PT BPR Penataran, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan kedua perusahaan daerah, termasuk strategi pengembangan usaha, peningkatan kinerja, profesionalitas pengelolaan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan pengembangan badan usaha milik daerah perlu dilakukan secara terarah dan berkelanjutan agar keberadaannya mampu memberikan manfaat yang lebih besar.
“Komisi II menilai pengembangan badan usaha daerah perlu terus dilakukan secara terarah agar mampu memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” jelas Suwito.
Menurutnya, keberadaan BUMD tidak hanya memiliki fungsi sebagai entitas usaha, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pelayanan publik dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
Untuk PT BPR Penataran, pembahasan diarahkan pada upaya penguatan kinerja dan pengembangan perusahaan agar mampu memberikan layanan perbankan yang semakin optimal. Sementara Perumda Air Minum Tirta Penataran menjadi perhatian dalam aspek peningkatan pengelolaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menekankan bahwa peningkatan kinerja harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Aspek pelayanan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat kerja tersebut. DPRD berharap keberadaan PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui forum rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong kedua BUMD untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus meningkatkan manfaat keberadaan BUMD bagi masyarakat dan daerah.
Rapat kerja tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan manajemen BUMD dalam menyamakan pandangan mengenai arah pengembangan perusahaan daerah ke depan.
Dengan pengelolaan yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan, PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (Adv/Marlin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan