Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menggelar Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 Tingkat Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Jamsostek Award 2026 Bengkulu: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award 2026 tidak sekadar menjadi agenda tahunan atau kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin kuat melalui sinergi, inovasi, dan kepatuhan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu serta seluruh pihak yang selama ini konsisten mendukung peningkatan perlindungan Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” kata Kuncoro, di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (27/8/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini cakupan UCJ di Provinsi Bengkulu baru mencapai 22,28 persen. Karena itu, peningkatan cakupan perlindungan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Jamsostek Award 2026.

Kuncoro menilai diperlukan komitmen kepala daerah melalui regulasi yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta pelaksanaan program yang terukur dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pekerja.

Tahun 2026 juga menjadi momentum khusus karena memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan penghargaan tersebut. Pada tahun ini, nomenklatur penghargaan secara resmi berubah dari Paritrana Award menjadi Jamsostek Award.

Perubahan nama tersebut, kata Kuncoro, bukan sekadar perubahan istilah, melainkan penguatan semangat dan posisi perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, maupun memasuki usia pensiun,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jamsostek Award merupakan instrumen strategis untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memperluas cakupan perlindungan pekerja, dan mendorong terbentuknya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat.

Pekerja yang terlindungi, lanjut Kuncoro, akan bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera. Kondisi tersebut pada akhirnya menjadi salah satu fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pemprov Bengkulu Lindungi 18.994 Pekerja Rentan

Kuncoro mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pemerintah kabupaten dan kota yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Pada 2026, pemerintah daerah di Bengkulu secara keseluruhan telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan.

Selain itu, melalui Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Sawit (RKP DBH Sawit) 2026, direncanakan perlindungan bagi 36.036 pekerja rentan.

“Hal ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang membutuhkan kehadiran perlindungan negara,” ujar Kuncoro.

Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja telah menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah sekaligus menjadi praktik baik yang dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia.

Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat klaim kepada pekerja dan keluarganya sebanyak 14.633 klaim dengan nilai total Rp141,19 miliar.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa kepada 295 anak dengan total nilai Rp1,12 miliar.

Penilaian Jamsostek Award Perkuat Aspek Inovasi

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan penilaian Jamsostek Award 2026 mencakup sejumlah aspek, mulai dari cakupan kepesertaan, regulasi, hingga keberlanjutan program dan inovasi.

“Yang pertama dari sisi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian dari sisi regulasi yang diterbitkan,” kata Ferama.

Regulasi daerah dinilai penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Aspek berikutnya adalah keberlanjutan program dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. Inovasi tersebut antara lain perlindungan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta kebijakan lain yang mendorong perluasan kepesertaan.

Ferama mencontohkan salah satu inovasi Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa surat edaran kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan agar memperkuat kontribusi dalam perlindungan pekerja rentan.

“Ini upaya yang harus kita lakukan bersama-sama. Bergerak bersama sehingga kesenjangan tenaga kerja yang harus kita lindungi semakin mengecil,” ujarnya.

Ferama juga mengungkapkan dukungan Baznas Provinsi Bengkulu yang mulai memberikan perlindungan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti Baznas kabupaten dan kota serta dunia usaha melalui program CSR.

Gubernur Bengkulu Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menilai keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mewujudkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan sektor informal.

Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui Program Bantu Rakyat dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Program tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Helmi juga meminta pelaku usaha dan pengelola yayasan sekolah yang belum memberikan perlindungan kepada pekerja dan guru swasta agar segera mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan Sosial Dinilai Dapat Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja formal, informal, dan pekerja rentan.

Khairil berharap Jamsostek Award 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dunia usaha, pemerintah, dari pemerintah kecamatan sampai desa, bahkan sampai pemerintahan terendah, perlu ikut berkontribusi menyukseskan program ini,” katanya.

Menurut Khairil, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga dapat membantu memutus mata rantai kemiskinan.

Ketika seorang kepala keluarga yang menjadi pencari nafkah meninggal dunia, santunan yang diterima keluarga dapat membantu keberlangsungan kehidupan, termasuk pendidikan anak dan pengembangan usaha.

Khairil mengatakan pemerintah juga telah menjalankan program pendampingan agar santunan yang diterima keluarga dapat dimanfaatkan secara produktif, bukan semata-mata untuk kebutuhan konsumtif.

Daftar Penerima Jamsostek Award 2026 Bengkulu

Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Bengkulu diberikan dalam empat kategori, yakni pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha besar/menengah, serta usaha kecil/mikro.

Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan:

1. Terbaik I: Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

2. Terbaik II: Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

3. Terbaik III: Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:

1. Terbaik I: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

2. Terbaik II: Pemerintah Kabupaten Kaur.

3. Terbaik III: Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kategori Badan Usaha Besar/Menengah:

1. Terbaik I: PT Daria Dharma Pratama (DDP).

2. Terbaik II: PT Sandabi Indah Lestari Unit Bio.

3. Terbaik III: PT Agro Muko Group.

Kategori Usaha Kecil/Mikro:

1. Terbaik I: PT Anugerah Quba Mandiri (AQM).

2. Terbaik II: PT Albaik Sukses Farm (Allbaik Chicken).

3. Terbaik III: CV Alinda Jaya Abadi (Distribusi Sembako dan Minyak Goreng).

Penyelenggaraan Jamsostek Award 2026 diharapkan tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu.

BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya objektivitas, kredibilitas, transparansi, dan semangat pembinaan dalam proses penilaian sehingga Jamsostek Award dapat menjadi tolok ukur perlindungan pekerja sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan secara berkelanjutan.

Dengan sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, dan masyarakat, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin luas sehingga pekerja Indonesia dapat bekerja dengan aman, hidup sejahtera, dan tetap bermartabat.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.