SALATIGA | Berita Merdeka Online – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp40 miliar.

Manajemen BRI memastikan persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum dan mekanisme internal perusahaan.

Pemimpin Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, mengatakan pihaknya menghormati proses penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Polres Salatiga.

BRI juga menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga dan mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menindaklanjuti laporan dari BRI,” kata Matthew dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Selain menempuh jalur hukum, BRI mengambil langkah internal terhadap pekerja yang diduga terlibat.

Salah satunya melalui proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Matthew menyebut tindakan tersebut dilakukan karena dugaan pelanggaran dinilai berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun terhadap reputasi perusahaan.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan fraud di lingkungan BRI Salatiga mencuat ke publik.

Perkara tersebut disebut menyeret sejumlah oknum pekerja dengan inisial G.T dan G.S.

Namun, mengenai identitas, posisi, maupun sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak, seluruhnya masih dalam proses pembuktian.

Dugaan yang sedang ditangani berkaitan dengan pencairan atau penggunaan dana yang disebut dilakukan tanpa persetujuan maupun sepengetahuan nasabah.

Perkara itu kemudian dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas dana talangan BRI.

BRI menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan nasabah.

Pengawasan internal dan penerapan prinsip kehati-hatian terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“BRI menerapkan zero tolerance terhadap fraud maupun pelanggaran integritas. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Matthew.

BRI juga memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui prosedur internal sekaligus diserahkan kepada proses hukum apabila memenuhi unsur yang diperlukan.

Di sisi lain, penyelidikan di Polres Salatiga masih berlangsung.

Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

BRI berharap penanganan perkara berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.