SEMARANG, Berita Merdeka Online — DPRD Kota Semarang menyoroti alih fungsi lahan resapan air di wilayah Semarang Atas yang dinilai semakin masif tertutup permukiman, beton, dan aspal. Kondisi tersebut disebut berpotensi meningkatkan limpasan air hujan ke kawasan Semarang Bawah dan memperbesar risiko banjir serta rob.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. Menurutnya kawasan resapan di wilayah atas memiliki peran penting dalam menahan dan menyerap air hujan. Ketika kawasan tersebut semakin banyak tertutup bangunan dan permukaan kedap air, air hujan akan lebih cepat mengalir menuju wilayah bawah.

“Dampaknya klop sekali. Kalau kawasan resapan atas tertutup beton dan aspal, air hujan meluncur deras ke bawah. Sementara wilayah bawah beban pembangunannya sudah sangat besar dan pengambilan air tanah belum terkendali,” kata Suharsono di Semarang, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut dapat memperparah persoalan banjir dan rob yang selama ini dihadapi wilayah Semarang Bawah. Selain persoalan genangan, tekanan terhadap lingkungan juga dapat berdampak pada munculnya kawasan kumuh hingga risiko penyakit menular.

Karena itu, Suharsono meminta Pemerintah Kota Semarang memperketat pengawasan terhadap pembangunan di kawasan resapan air. Ia menilai kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi harus segera ditindak agar tidak menjadi preseden bagi pelanggaran tata ruang lainnya.

“Harus ada ketegasan, jangan sampai ada kegiatan yang tidak berizin kemudian dibiarkan. Kalau ada satu pembiaran, pasti akan ada ikutan lainnya. Harus diberikan sanksi tegas dan kegiatannya ditutup,” tegasnya.

Suharsono juga meminta Pemkot Semarang konsisten menerapkan ketentuan tata ruang sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembagian 10 Bagian Wilayah Kota (BWK) dinilai perlu menjadi acuan dalam mengendalikan perkembangan kawasan perkotaan.

Ia menegaskan, perlindungan kawasan resapan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan lingkungan saat ini, tetapi juga keberlanjutan pembangunan Kota Semarang di masa mendatang.

“Pengawasan zonasi, baik wilayah perdagangan, pemukiman maupun resapan air, harus betul-betul dipertahankan secara proporsional. Jangan sampai kegiatan pembangunan hari ini mengorbankan keselamatan dan kualitas lingkungan hidup Kota Semarang di masa depan,” ujarnya.

Suharsono menambahkan, pengendalian alih fungsi lahan menjadi semakin penting karena Kota Semarang masih menghadapi persoalan keterbatasan kawasan hijau.

“Kondisi tersebut membuat keberadaan kawasan resapan perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya mengurangi tekanan lingkungan dan risiko bencana di wilayah perkotaan,” pungkasnya.(day)

Dialog Interaktif Suharsono
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, dalam Dialog Interaktif, Kamis (24/9).(day)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.