PADANG PANJANG, Berita Merdeka — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang Kilometer 4, Jorong Kayu Gadang, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasi Humas Polres Padang Panjang IPTU Junaidi, S.H., dalam keterangannya pada Senin pagi 5/10/2026 mengatakan bahwa kecelakaan tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Ia mengatakan tujuh kendaraan yang terlibat terdiri atas satu Isuzu Pick Up Traga, tiga Toyota Avanza, satu Honda Brio, satu Mitsubishi Xpander, dan satu Mitsubishi Pajero.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot mengatakan, berdasarkan penanganan awal Unit Laka Satlantas Polres Padang Panjang, kecelakaan bermula ketika Isuzu Pick Up Traga bernomor polisi BA 8345 LAA melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami kehilangan fungsi rem sehingga menabrak Toyota Avanza B 2966 JUJ yang dikemudikan Rian Hidayat (29), warga Pasaman.
Tabrakan kemudian terjadi secara beruntun. Isuzu Pick Up Traga tersebut menabrak Honda Brio BH 1646 YS yang dikemudikan M. Naufal Defriadi (24), warga Bukittinggi; Toyota Avanza B 1342 PYE yang dikemudikan Wahid Kurniawan (22), warga Pasaman; dan Toyota Avanza BA 1802 AAM yang dikemudikan M. Iqbal (44), warga Bukittinggi.
Benturan selanjutnya mengenai Mitsubishi Xpander BA 1633 KH yang dikemudikan Elon Mipendri (31), warga Padang, serta Mitsubishi Pajero BM 1090 KH yang dikemudikan Ilham (28), warga Padang Pariaman.
Setelah menabrak Mitsubishi Pajero, Isuzu Pick Up Traga tersebut kemudian terguling ke sisi kanan jalan.

“Dari hasil penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan Isuzu Pick Up Traga mengalami kehilangan fungsi rem sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya secara beruntun,” ujar Pifzen.
Menurut Pifzen, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian materi.
Sementara itu, pengemudi Isuzu Pick Up Traga BA 8345 LAA belum ditemukan setelah kejadian. Polisi masih melakukan penelusuran dan pendataan terkait pengemudi kendaraan tersebut.
Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Satlantas Polres Padang Panjang untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Unit Laka Satlantas Polres Padang Panjang juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Pifzen mengimbau masyarakat memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama sistem pengereman, ban, lampu, dan komponen keselamatan lainnya.
“Pengemudi juga agar menjaga jarak aman dan mengendalikan kecepatan sehingga dapat mengantisipasi apabila terjadi kondisi darurat di jalan,” katanya.
Kasus kecelakaan beruntun tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Padang Panjang.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan