SEMARANG, Berita Merdeka Online — Mohammad Arif Wicaksono resmi menggantikan Wachid Nurmiyanto sebagai anggota DPRD Kota Semarang melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk masa keanggotaan 2024-2029.
Meski terjadi pergantian anggota, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman atau akrab disapa Pilus tersebut memastikan tidak ada perubahan posisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Arif tetap menempati posisi yang sebelumnya dijalankan Wachid.
“Tidak ada (perubahan AKD). Masih tetap sama. Karena di aturan tata tertib kita, penggantian antarwaktu posisi AKD ini akan kembali semula,” kata Pilus, seusai rapat paripurna, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, anggota PAW akan menempati posisi sesuai dengan anggota yang digantikannya. Jika sebelumnya berada di Komisi C, maka anggota pengganti juga ditempatkan di Komisi C. Begitu pula dengan posisi di Badan Anggaran (Banggar).
Pilus berharap Arif segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas yang sebelumnya dijalankan Wachid, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Arif mengatakan siap meneruskan apa yang telah dibangun Wachid selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5.
“Niat awal saya terjun di politik memang untuk membantu beliau (Wachid.red). Mau tidak mau saya menggantikan beliau.Apa yang sudah dibangun oleh beliau saya teruskan di Dapil 5, Mijen, Ngaliyan dan Tugu,” ujarnya.
Arif juga akan memperbanyak komunikasi dengan anggota DPRD lainnya agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya.
Sebagai informasi, Mohammad Arif Wicaksono menggantikan Wachid Nurmiyanto yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan