KAB SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dugaan praktik kencing solar di kawasan Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi perhatian setelah ditemukan puluhan galon bekas air mineral berkapasitas sekitar 15 liter di dekat sebuah jembatan.

Dalam penelusuran awal, nama Harjo, Adi, dan Noval disebut-sebut memiliki dugaan peran berbeda yang hingga kini masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi.

Informasi tersebut turut diperkuat keterangan seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga itu menyebut solar yang diduga ditampung di lokasi tersebut berasal dari truk yang singgah di kawasan itu.

“Solar tersebut diperoleh dari kencingan truk yang mampir ke sini,” ujar warga tersebut, Rabu (28/10/2026).

Keterangan itu menjadi informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan asal-usul BBM, mekanisme pemindahan, serta legalitas aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

Pantauan informasi lapangan menyebutkan, puluhan galon ditemukan di sekitar selokan yang ditutup menggunakan terpal.

Keberadaan wadah-wadah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi lokasi dan kemungkinan kaitannya dengan penampungan bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah galon-galon itu benar-benar berisi solar, dari mana BBM tersebut berasal, serta apakah bahan bakar yang dimaksud merupakan solar bersubsidi.

Dalam informasi awal yang beredar, Harjo diduga berperan menjaga lokasi sekaligus sebagai pengepul.

Sementara itu, Adi disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, sedangkan Noval diduga berkaitan dengan kepemilikan barang atau pendanaan aktivitas tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan peran ketiganya belum terkonfirmasi secara independen.

Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari masing-masing pihak agar tidak muncul kesimpulan yang mendahului proses pemeriksaan.

Istilah kencing solar di masyarakat merujuk pada dugaan pengambilan atau pemindahan sebagian BBM dari kendaraan pengangkut ke wadah lain.

Apabila benar terjadi, aktivitas tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terlebih, jika BBM yang dimaksud merupakan solar bersubsidi, aparat penegak hukum perlu memeriksa asal-usul bahan bakar, jalur distribusi, kendaraan yang terlibat, serta dokumen terkait.

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Informasi lain yang beredar juga menyebut Noval diduga masih berstatus sebagai anggota aktif TNI.

Namun, informasi mengenai status tersebut belum terkonfirmasi dan perlu dipastikan melalui instansi yang berwenang.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan kewenangan institusi terkait.

Jika dugaan pelanggaran masuk dalam ranah militer, koordinasi dengan Polisi Militer dapat dilakukan sesuai prosedur.

Publik kini membutuhkan kejelasan mengenai fungsi lokasi yang ditemukan menyimpan puluhan galon tersebut, kebenaran informasi mengenai truk yang disebut singgah, serta asal-usul BBM yang diduga ditampung.

Aparat terkait diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif, termasuk memeriksa lokasi dan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.

Pemeriksaan berbasis bukti diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada dugaan maupun informasi yang beredar di masyarakat.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas penampungan BBM serta informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Belum ada kesimpulan yang dapat memastikan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam tindak pidana.

Redaksi membuka ruang bagi Harjo, Adi, Noval, maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, serta kepentingan publik dalam pemberitaan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.